“Aplikasi CMS selain memudahkan transaksi yang transparan juga menjadi upaya menghindari risiko penyalahgunaan keuangan serta mewujudkan pengelolaan keuangan yang lebih akuntabel,” bebernya.
Sementara itu, Sekda Bone A Islamuddin mengatakan, hari ini ada dua kegiatan yang menurut Ia sangat penting untuk dilaksanakan yakni, sosialisasi CMS dan penandatanganan perjanjian kerjasama sewa lahan milik pemerintah daerah dengan Bank Sulselbar.
“Ke depan, transaksi secara tunai sudah mulai dihilangkan apa lagi telah diterbitkan peraturan bupati bone untuk seluruh transaksi non tunai. mengingat di era digitalisasi saat ini suka tidak suka harus kita laksanakan,” katanya.
“Pemerintah daerah berharap agar seluruh peserta mengikuti sosialisasi ini secara bersungguh-sungguh karena sistem ini kita harapkan bisa menghindari praktik pungli” ungkap A Islamuddin . (rur)