“Hal ini akan tercipta jika para jurnalis menaati aturan dan teknik penulisan berita yang baik dan benar,” ungkap Andre.
Kegiatan ini diikuti pula salah seorang tim penguji Uji Kompetensi Wartawan (UKW) dari UPN Yogyakarta, ahli pers, Ketua Umum DPP Pemerhati Jurnalistik Siber (PJS), Mahmud Marhaba.
Tokoh yang memimpin 25 DPD Pemerhati Jurnalis Siber se-Indonesia ini mengungkapkan bahwa jurnalis dalam melakukan aktivitas jurnalistiknya harus berpengang pada Undang-Undang Pokok Pers dan memiliki wawasan Kode Etik Jurnalistik yang baik.
Kedua hal inilah yang yang melahirkan jurnalis dan karya yang baik pula.
Pelatihan jurnalistik ini berakhir dengan diskusi diantara para praktisi dan pemerhati jurnalistik se-Indonesia. Selain itu, para peserta ditugasi untuk menulis berita/reportase/artikel, membuat video testimoni, dan membuat berita atau wawancara kepada narasumber bertema bebas. (*)