PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR – Polsek Biringkanaya menggelar Operasi Zebra Pallawa di depan Mapolsek Biringkanaya, Jalan Kapasa Raya, Makassar. Operasi yang dimulai Sabtu malam, 19 Oktober 2024, sekira pukul 19.00 Wita ini berhasil mengamankan 23 kendaraan roda dua.
Kapolsek Biringkanaya, Kompol Nico Ericson Reinhold, S.I.K, menyatakan, para pelanggar yang terjaring kebanyakan menggunakan knalpot bising, tidak memakai helm, serta tidak membawa surat-surat kendaraan.
“Pengendara yang memakai knalpot bising diarahkan untuk mengganti dengan knalpot standar. Knalpotnya kami sita dan pengendara dikenakan tilang. Begitu juga bagi yang tidak membawa surat kelengkapan kendaraan,” ungkap Kompol Nico.
Selain razia kendaraan, polisi juga memeriksa senjata tajam dan minuman keras, namun tidak menemukan pelanggaran terkait hal ini. Kapolsek mengimbau masyarakat agar mengawasi anak-anak mereka untuk tidak ugal-ugalan di jalan.
Operasi ini digelar sebagai langkah preventif mencegah provokasi yang sering berujung pada perang kelompok akibat suara knalpot bising.(Hdr)