PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR – Salah seorang warga yang mengaku sebagai ahli waris dan didampingi oleh kuasa hukumnya, menutup paksa seluruh akses Indogrosir yang terletak dijalan perintis Kemerdekaan kilometer 18 Makassar pada Sabtu, 15 April 2023 tepatnya pukul 06:00 Wita.
Mereka mengunci semua pagar Indogrosir dengan menggunakan rantai dan gembok, karena diduga tidak adanya penyelesaian dari pihak manajemen Indogrosir terkait tanah seluas kurang lebih 6,4 hektar yang menjadi tempat usaha Indogrosir sekarang.
Menurut salah seorang Ahli waris Tjo’do, Abdul Jalal dg.Nai yang mengklaim lahan tersebut adalah milik mereka sesuai dengan rinci dan bukti pajak yang dimilikinya.
Mereka juga mengungkapkan, selama ini mereka telah mendapatkan beberapa kali diskriminasi dan diintimidasi dalam bentuk ancaman oleh beberapa orang untuk pindah menyewa dan telah dilaporkan sebagai orang yang telah mencuri.