Kerjasama BPJS Ketenagakerjaan, Pemkab Sinjai Siapkan Asuransi Bagi Nelayan

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

PEDOMANRAKYAT, SINJAI - Bupati Sinjai Andi Seto Asapa (ASA) tidak hanya komitmen dan peduli dalam menyediakan bantuan sarana dan prasarana perikanan bagi para nelayan tetapi juga menaruh perhatian besar terhadap keselamatan kerja para nelayan.

Terbukti selama dua tahun terakhir ini Pemerintah Kabupaten Sinjai bekerjasama dengan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan menyiapkan bantuan subsidi premi.

Kepala Dinas Perikanan Kabupaten Sinjai Syamsul Alam saat ditemui di Ruang Kerjanya, Senin (17/4/2023) mengatakan, tahun ini Pemkab Sinjai kembali mengalokasikan anggaran sebesar Rp 60 juta untuk membayar subsidi premi BPJS Ketenagakerjaan dengan jumlah kuota 500 orang.

"Hal iini dilakukan sebagai bentuk kepedulian bapak Bupati dalam memberikan perlindungan kepada nelayan dalam bekerja karena kita ketahui pekerjaan sebagai nelayan itu risikonya sangat tinggi. Jadi program ini sudah berjalan sejak tahun lalu dan berlanjut pada tahun ini," jelasnya.

Bantuan premi ini juga untuk memotivasi nelayan agar lebih giat dalam melakukan kegiatan menangkap ikan, terlebih potensi perikanan di Sinjai sangat besar.

Adapun syarat untuk memperoleh jaminan kecelakaan kerja dan kematian ini yaitu warga domisili Sinjai, memiliki kartu Pelaku Usaha Kelautan dan Perikanan (KUSUKA) dan berada di usia produktif atau di bawah 65 tahun.

Hingga bulan April ini, kata Syamsul Alam, jumlah nelayan yang sudah mendaftar dalam program ini sebanyak 152 orang.

"Kuota yang kita siapkan 500 orang, jadi kami imbau kepada nelayan untuk mendaftarkan diri di Dinas Perikanan agar ada jaminan pada saat melaut," ucapnya.

Dalam program ini, setiap nelayan yang mendapatkan bantuan subsidi premi hanya akan membayar Rp 6.800 per bulan sedangkan Rp 10 ribu ditanggung oleh Pemkab Sinjai.

Baca juga :  Perguruan Tapak Suci Partam-Maccis Raih Sejumlah Medali di Hari Pertama Kejurnas Pencak Silat

“Nilai subsidi premi BPJS Ketenagakerjaan untuk nelayan sebesar Rp 16.800 per bulan tapi nelayan hanya membayar premi Rp 6.800 dan Rp 10 ribu ditanggung oleh Pemda,” bebernya. (adz)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

Kapolres Halmahera Utara Pimpin Sertijab Kasat Reskrim, Kapolsek Malifut dan Penyerahan Jabatan Kasi Propam

PEDOMANRAKYAT, HALMAHERA UTARA - Kepolisian Resor Halmahera Utara, Maluku Utara menggelar serah terima jabatan, (Sertijab) dan penyerahan jabatan...

Akhir Tahun Makin Hemat, Informa Mall Panakkukang Tawarkan Cashback hingga Rp11 Juta

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR - Menjelang akhir tahun, Informa kembali memanjakan pelanggan setianya di Kota Makassar lewat penawaran spektakuler yang...

Ketua Dewan Pers Prof Komarudin: Tempo Harus Meminta Maaf ke Mentan Amran

PEDOMANRAKYAT, JAKARTA – Ketua Dewan Pers, Prof. Komaruddin Hidayat, menegaskan bahwa Dewan Pers siap melanjutkan penyelesaian sengketa jurnalistik...

UMKM Olahan Ikan Didorong Berperan dalam Upaya Cegah Stunting di Sinjai

PEDOMANRAKYAT, SINJAI -- Dalam rangka memeriahkan Hari Ikan Nasional yang jatuh pada 25 November 2025, Dinas Perikanan Kabupaten...