Kerjasama BPJS Ketenagakerjaan, Pemkab Sinjai Siapkan Asuransi Bagi Nelayan

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

PEDOMANRAKYAT, SINJAI - Bupati Sinjai Andi Seto Asapa (ASA) tidak hanya komitmen dan peduli dalam menyediakan bantuan sarana dan prasarana perikanan bagi para nelayan tetapi juga menaruh perhatian besar terhadap keselamatan kerja para nelayan.

Terbukti selama dua tahun terakhir ini Pemerintah Kabupaten Sinjai bekerjasama dengan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan menyiapkan bantuan subsidi premi.

Kepala Dinas Perikanan Kabupaten Sinjai Syamsul Alam saat ditemui di Ruang Kerjanya, Senin (17/4/2023) mengatakan, tahun ini Pemkab Sinjai kembali mengalokasikan anggaran sebesar Rp 60 juta untuk membayar subsidi premi BPJS Ketenagakerjaan dengan jumlah kuota 500 orang.

"Hal iini dilakukan sebagai bentuk kepedulian bapak Bupati dalam memberikan perlindungan kepada nelayan dalam bekerja karena kita ketahui pekerjaan sebagai nelayan itu risikonya sangat tinggi. Jadi program ini sudah berjalan sejak tahun lalu dan berlanjut pada tahun ini," jelasnya.

Bantuan premi ini juga untuk memotivasi nelayan agar lebih giat dalam melakukan kegiatan menangkap ikan, terlebih potensi perikanan di Sinjai sangat besar.

Adapun syarat untuk memperoleh jaminan kecelakaan kerja dan kematian ini yaitu warga domisili Sinjai, memiliki kartu Pelaku Usaha Kelautan dan Perikanan (KUSUKA) dan berada di usia produktif atau di bawah 65 tahun.

Hingga bulan April ini, kata Syamsul Alam, jumlah nelayan yang sudah mendaftar dalam program ini sebanyak 152 orang.

"Kuota yang kita siapkan 500 orang, jadi kami imbau kepada nelayan untuk mendaftarkan diri di Dinas Perikanan agar ada jaminan pada saat melaut," ucapnya.

Dalam program ini, setiap nelayan yang mendapatkan bantuan subsidi premi hanya akan membayar Rp 6.800 per bulan sedangkan Rp 10 ribu ditanggung oleh Pemkab Sinjai.

Baca juga :  Politeknik Kesehatan Megarezky Sambut Mahasiswa Baru, Direktur Dr. Hairuddin K, Soroti Pendidikan dan Karakter

“Nilai subsidi premi BPJS Ketenagakerjaan untuk nelayan sebesar Rp 16.800 per bulan tapi nelayan hanya membayar premi Rp 6.800 dan Rp 10 ribu ditanggung oleh Pemda,” bebernya. (adz)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

Ramah Tamah IKA SMANSA 82 di Hotel Liberta Yogyakarta, Berlangsung Meriah dan Diwarnai Perayaan Ulang Tahun 4 Anggotanya

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR - Keluarga besar Ikatan Alumni (IKA) SMA Negeri 1 (SMANSA) Makassar menggelar hajatan ramah tamah yang...

Mr Warga Watu Toa Soppeng Diamankan Polisi Bersama HP Oppo A53 

PEDOMANRAKYAT ,SOPPENG - Tim Operasi Sikat Lipu 2025 Polres Soppeng berhasil mengamankan lelaki Mr ( 50) warga Desa...

H Afdal: Zakat Harus Dikelola Secara Amanah dan Tepat Sasaran

PEDOMANRAKYAT ,SOPPENG - Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Soppeng H Afdal S,Ag MM menekankan pentingnya pengelolaan zakat yang...

Kualifikasi Piala Asia U23 2026 Grup J : Korsel Gilas Laos, Indonesia Bantai Macau

PEDOMANRAKYAT, SIDOARDJO - Tim Garuda Muda U-23 membantai Macau 5-0 tanpa balas dalam lanjutan pertandingan Kualifikasi Piala Asia...