PEDOMANRAKYAT, TAKALAR -- Memasuki hari ke 25 Ramadhan, Fahruddin Rangga selaku Anggota DPRD Sulsel dari Fraksi Golkar laksanakan kegiatan pengawasan pelaksanaan APBD Provinsi Sulawesi Selatan di Desa Bontosunggu Kecamatan Galesong Utara Kabupaten Takalar, Minggu (16/04/2023).
Pesertanya didominasi masyarakat tani dan nelayan yang ada di desa tersebut. Pun dihadiri Kepala Desa Sawakong Beba dan masyarakat pecahan dari Desa Tamasaju.
Kegiatan ini menjadi program seperti tertuang dalam Rencana Kerja (Renja) DPRD Sulsel Tahun 2023. Menurut Fahruddin Rangga, hari ini sebagai titik pertama kegiatan pengawasan ini bertepatan dengan bulan suci ramadhan 1444 H yang pelaksanaannya mengambil waktu berbuka puasa.
Rangga begitu biasa disapa menambahkan jumlah undangan yang di sebar staf ahli selaku pendamping sebanyak100 lembar namun peserta yang hadir melebihi jumlah undangan yang diedarkan. Kediatan ini telah diatur dengan menghimbau agar tetap mengikuti protap protokol kesehatan di masa pandemi covid 19.
Sebagai pembicara tunggal, Rangga menjelaskan tentang maksud dan tujuan dari kegiatan pengawasan ini diprogramkan dalam rencana kerja DPRD Sulsel, bahwa untuk mengoptimalkan setiap penggunaan dana APBD Sulsel tentu dibutuhkan pengawasan yang maksimal agar apa yang menjadi harapan masyarakat dapat tercapai dan kualitas dari setiap kegiatan dapat dipertanggungjawabkan.
“Makanya perlu pemantauan secara langsung, agar mendapat masukan dan informasi dari masyarakat terhadap hal-hal yang urgen, agar setiap penggunaan APBD dapat tepat sasaran sehingga dapat semakin mempercepat laju pertumbuhan dan perputaran ekonomi yang ada di wilayah kelurahan dan desa, yang implikasinya diharapkan dapat semakin mendorong percepatan peningkatan perekonomian di wilayah Sulawesi Selatan,”ujar Rangga dihadapan peserta yang begitu antusias hadir untuk bertatap muka secara langsung legislatornya.
Lebih lanjut Rangga memberikan motivasi, dorongan dan mengharapkan kepada semua peserta yang hadir dalam kegiatan pengawasan ini diharapkan menjadi mendiator utama untuk menyampaikan secara luas ke masyarakat lainnya tentang maksud dan tujuan dari kegiatan pengawasan ini, sehingga dengan demikian masyarakat luas akan memahami maksud, tujuan dan sasaran penggunaan APBD Provinsi Sulawesi Selatan.
Tokoh masyarakat dan anggota BPD Dg. Erang turut menaruh harapan agar desanya dapat menjadi bagian yang mendapat perhatian dari Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan.
Mendengar asa dari tokoh masyarakat tadi, Rangga hanya menyampaikan sebelum menutup interaksi bersama masyarakat Desa Bontosunggu dengan harapan, selaku penanggungjawab kegiatan pengawasan mengharapkan keaktifan masyarakat dalam mengawasi setiap kegiatan yang dilakukan dab dibiayai APBD Pemprov Sulsel. (*rk)