Tipidsus Kejati Sulsel Periksa Tiga Saksi Guna Lengkapi Bekas Perkara Tersangka HYL dan IA

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR - Penyidik pada Asisten Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan memeriksa 3 (tiga) orang saksi untuk melengkapi berkas perkara penyidikan tersangka HYL dan IA.

Seperti yang telah diketahui, HYL dan IA sebelumnya telah diperiksa atas dugaan Tindak Pidana Korupsi Penggunaan Dana Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Kota Makassar untuk Pembayaran Tantiem dan bonus Jasa produksi tahun 2017 s/d 2019.

Beserta Premi Asuransi Dwiguna Jabatan bagi Walikota dan Wakil Walikota serta Premi Dana Pensiun Ganda tahun 2016 s/d 2018. Pada hari ini Senin tanggal 17 April 2023, Adapun 3 (tiga) orang saksi yang diperiksa sebagai berikut :

1. SR (Wakil Walikota Makassar Tahun 2014-2019)
2. AY (Plt. Direktur Umum PERUMDA Air Minum Kota Makassar)
3. W (Plt. Direktur Teknik PERUMDA Air Minum Kota Makassar)

Menurut Kasi Penkum Kejati Sulsel Soetarmi SH MH mengatakan, ini merupakan pemeriksaan lanjutan terhadap saksi-saksi guna menemukan fakta hukum tentang Tindak Pidana Korupsi yang terjadi pada PERUMDA Air Minum Kota Makassar yang melibatkan tersangka HYL dan IA.

Selain itu penyidik Pidsus juga telah menerima pengembalian kerugian keuangan negara atas penyalahgunaan kas PDAM Kota Makassar untuk pembayaraan Tantiem dan bonus Jasa produksi tahun 2017 s/d 2019, Premi Asuransi Dwiguna Jabatan bagi Walikota dan Wakil Walikota serta Premi Dana Pensiun Ganda tahun 2016 s/d 2018 sebesar Rp. 1.587.612.000,- (satu milyar lima ratus delapan puluh tujuh juta enam ratus dua belas ribu rupiah).

Uang pengembalian kerugian negara tersebut selanjutnya disita untuk dijadikan barang bukti dalam penanganan perkara Tindak Pidana Korupsi penyalahgunaan dana kas PDAM Kota Makassar yang dititipkan oleh penyidik pada rekening pemerintah lainnya BRI Cabang Panakukkang, tandas Soetarmi SH MH.(Hdr)

Baca juga :  Lurah Jongaya Sampaikan Pesan dan Imbauan Jelang Idul Fitri 1444 H

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

Luwu yang Bergetar, Ketika Peledak Bicara, Siapa yang Mendengar ?

PEDOMANRAKYAT, PALOPO - Gunung Latimojong di Kabupaten Luwu, Sulawesi Selatan, selama ini dikenal sebagai lanskap yang tenang. Hutan hujan...

Warga Keluhkan Jalan Rusak di Pesona Barombong Indah Tak Kunjung Diperbaiki

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR - Warga Perumahan Pesona Barombong Indah yang terletak di RW 12, Kelurahan Barombong, Kecamatan Tamalate, Kota...

Bupati Toraja Utara Temui Ketua Komisi II DPR RI, Sampaikan 3 Isu Strategis Termasuk Tambang

PEDOMANRAKYAT, JAKARTA - Bupati Toraja Utara, Frederik Victor Palimbong, melakukan audiensi dengan Ketua Komisi II DPR RI, Rifqinizamy...

BCA Diduga Lakukan Pembekuan Rekening Ilegal, Tolak Akses Nasabah Terhadap Rekening Koran

PEDOMANRAKYAT, MEDAN - Dimas Pradifta meningkatkan upaya hukumnya terhadap Bank Central Asia (BCA). Ia menuduh bank tersebut secara...