Pemkab Sinjai Buka Posko Pengaduan THR

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

“Kami tetap membuka pelayanan pengaduan sampai selesai lebaran karena kita tetap menunggu kemungkinan ada pekerja yang belum mendapatkan THR sampai diakhir ramadan,” ungkapnya.

Sejauh ini, pihaknya belum menerima laporan terkait pengaduan pembayaran THR. Hal ini menandakan bahwa perusahaan yang ada di Sinjai patuh kepada aturan yang telah ditetapkan.

Ramlan menambahkan, bagi perusahaan yang tidak membayarkan haknya kepada pekerja akan dikenakan sanksi sesuai aturan yang telah ditetapkan.

“Banyak sanksi yang bisa kita berikan kepada perusahaan yang tidak patuh. Mulai dari saksi administrasi, peringatan, hingga larangan beroperasi sampai mereka membayarkan hak untuk pekerjanya,” pungkasnya. (adz)

1
2
TAMPILKAN SEMUA
Baca juga :  Susun Program Kerja Sebagai Pedoman Aktualisasi Tujuan Organisasi, Vox Point Indonesia Gelar Rakerda

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

Wali Kota Makassar Dukung PWI Sulsel Gelar Rapat Kerja dan Resmikan Kantor Baru

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR - Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, menerima audiensi dari jajaran Pengurus Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Provinsi...

Ir. Arwan Tjahjadi Dorong Gaya Hidup Sehat Lewat Healing Camp Makassar 2025

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR – Sebuah terobosan baru dalam dunia kesehatan akan hadir di Kota Makassar melalui Healing Camp perdana,...

Warrior Taekwondo Kemenag Sulsel Angkat Nama Daerah Melalui Dua Ajang Bergengsi

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR – Tim Warrior Taekwondo binaan Kantor Wilayah Kementerian Agama Sulawesi Selatan pulang dengan kepala tegak dari...

Koramil 1408-08/Makassar Bersama Rakyat, Gotong Royong Ciptakan Pasar yang Nyaman

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR – Semangat gotong royong kembali ditunjukkan oleh TNI bersama masyarakat dalam kegiatan Karya Bhakti Pembersihan Pasar...