Pemkab Sinjai Buka Posko Pengaduan THR

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

PEDOMANRAKYAT, SINJAI --Dinas Koperasi, UKM dan Tenaga Kerja (Diskopukmnaker) Kabupaten Sinjai membuka posko pengaduan bagi para pekerja yang akan menyampaikan aduan mereka mengenai Tunjangan Hari Raya (THR). Posko pengaduan tersebut dibuka di Kantor Diskop UKM dan Tenaga Kerja di jalan Jenderal Sudirman.

Kepala Dinas Koperasi, UKM dan Tenaga Kerja Kabupaten Sinjai Ir. H. Muh. Ramlan Hamid saat ditemui di Ruang Kerjanya, Rabu (18/4/2023) mengatakan bahwa keberadaan posko THR ini menjadi bentuk kepedulian pemerintah daerah dalam memfasilitasi agar pekerja dapat menerima haknya.

Selain itu, posko ini juga untuk melayani informasi, konsultasi, maupun pengaduan terkait teknis pembayaran THR perusahaan kepada pekerja.

“Setiap tahun kami membuka posko pengaduan bagi karyawan perusahaan di Sinjai. Ini juga merupakan tindak lanjut dari surat edaran Menteri Ketenagakerjaan, dimana kami diminta untuk membuka posko pengaduan bagi pekerja yang tidak mendapatkan haknya," jepasnya.
Dikatakan Ramlan, posko ini berdiri sejak pertengahan bulan ramadan dan akan melayani para pekerja sampai satu bulan setelah ramadan.

"Kami tetap membuka pelayanan pengaduan sampai selesai lebaran karena kita tetap menunggu kemungkinan ada pekerja yang belum mendapatkan THR sampai diakhir ramadan," ungkapnya.

Sejauh ini, pihaknya belum menerima laporan terkait pengaduan pembayaran THR. Hal ini menandakan bahwa perusahaan yang ada di Sinjai patuh kepada aturan yang telah ditetapkan.

Ramlan menambahkan, bagi perusahaan yang tidak membayarkan haknya kepada pekerja akan dikenakan sanksi sesuai aturan yang telah ditetapkan.

"Banyak sanksi yang bisa kita berikan kepada perusahaan yang tidak patuh. Mulai dari saksi administrasi, peringatan, hingga larangan beroperasi sampai mereka membayarkan hak untuk pekerjanya," pungkasnya. (adz)

Baca juga :  Membanggakan, 2 Pelajar SMA Kabupaten Sinjai Lolos Seleksi Peserta Jambore Internasional di Korsel

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

Terkait Pemberhentian Tenaga Kerja, Ini Penjelasan Resmi PT NIKO

PEDOMANRAKYAT, HALMAHERA UTARA - Pemberhentian sejumlah tenaga kerja di PT NICO yang terjadi beberapa waktu lalu dan menimbulkan...

Kantor Imigrasi Palopo dan Pemkab Toraja Utara Buka Pelayanan Kerjasama Pembuatan Pasport

PEDOMANRAKYAT, TORAJA UTARA.-Pemerintah Kabupaten Toraja Utara resmi menjalin kerja sama dengan Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Palopo...

Unipol Soppeng Lolos 8 Besar PIMNAS 2025, Rektor Andi Adawiah Hadiri Pembukaan di Unhas

PEDOMAN RAKYAT, MAKASSAR — Universitas Lamappapoleonro (Unipol) Soppeng kembali membuat bangga warga Soppeng. Kampus ini resmi masuk 8...

LAN RI dan Pemerintah Sulawesi Barat Perkuat Integritas Proses Seleksi JPT

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR - Lembaga Administrasi Negara (LAN) Republik Indonesia menyatakan dukungan penuh terhadap pelaksanaan seleksi terbuka Jabatan Pimpinan...