Camat Mamajang Paparkan Inovasi Sistem Informasi Berbasis Website

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR. - . Camat Mamajang M. Ari Fadli, S.STP memaparkan Inovasi Sistem Informasi berbasis Website Kecamatan Mamajang pada Pelaksanaan Diklatpim 3 yang dilaksanakan di Puslatbang KMP Makassar LAN RI Bukit Baruga Antang (Senin, 17/04/2023).

Inovasi dari pembuatan aplikai ini merupakan langkah awal di kantor Kecamatan Mamajang untuk melakukan penataan baik dari segi layanan publik begitu pula terkait tata kelola administrasi yang berbasis digital,sekaligus menjadi barometer pelayanan digital untuk kelurahan yang ada di kecamatan Mamajang.

Manfaat aplikasi ini akan dapat memudahkan dan memaksimalkan pelayanan di Kantor Kecamatan sehingga dapat mengoptimalkan kinerja organisasi.

"Warga masyarakat juga dapat memantau dan mengikuti alur pelayanan yang akan didapatakan baik di kantor lurah terlebih lagi di kantor kecamatan" pungkasnya. (ksl)

Baca juga :  Ribuan Warga Kota Makassar Meriahkan Fun Walk 2024 Prabu Pinisi Indonesia di Anjungan Pantai Losari

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

Bangun Keberkahan Melalui Kebersamaan: Pesan Inspiratif Ustadz Kadir di PKBM Baji Bicara

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR — Pengajian dan Silaturrahmi Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) Baji Bicara kembali menjadi oase rohani bagi...

Warga Keluhkan Pohon Rindang di Depan Stadion Mattoanging yang Tak Kunjung Dipangkas

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR — Warga di sekitar Jalan Opu Daeng Risadju, Kecamatan Mariso, Kota Makassar, mengeluhkan keberadaan sejumlah pohon besar...

Pangdam XIV/Hasanuddin Ikuti Vicon Bahas Latihan Nasional Korps Kadet RI Bersama Panglima TNI

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR – Pangdam XIV/Hasanuddin Mayjen TNI Windiyatno mengikuti kegiatan Video Conference (Vicon) bersama Panglima TNI Jenderal TNI...

Ishak Hamzah Tantang Polri Evaluasi Sanksi terhadap Aiptu Marzuki: Ini Soal HAM Berat, Bukan Etik Biasa

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR — Rasa keadilan seakan kembali diuji di Kota Makassar. Seorang warga bernama Ishak Hamzah mengaku menjadi korban dugaan kriminalisasi hukum oleh...