Hari Ke-28 Ramadhan 2023, Polres Pelabuhan Makassar Istiqomah Bagikan Takjil

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR - Jelang berbuka puasa, personel Polres Pelabuhan Makassar melaksanakan kegiatan bagi-bagi takjil gratis. Acara tersebut dilakukan untuk memeriahkan bulan suci Ramadhan, Rabu (19/04/2023).

"Di hari ke-28 Ramadhan, Polres Pelabuhan Makassar istiqomah menebar kebaikan dengan melaksanakan bagi-bagi Takjil kepada warga masyarakat pengguna jalan yang masih berada di jalan raya," ucap Kasi Humas Iptu Hasrul.

"Bersama pengurus Bhayangkari cabang Pelabuhan, Sat Intelkam, Sihumas dan SPKT membagikan takjil kepada pengguna jalan, baik roda 2 dan roda 4 yang melintas di depan Mapolres Pelabuhan Makassar," terang Iptu Hasrul.

"Antusiasnya, Alhamdulillah saat ini takjil yang disediakan habis. Betul-betul masyarakat mengapresiasi kegiatan sosial yang dilaksanakan ini," tutup Kasi Humas Polres Pelabuhan Makassar. (*)

Baca juga :  Kastaf Divisi Infanteri 3 Kostrad Brigjen TNI.Wulang Nur Yudhanto Resmi Tutup Kegiatan TMMD-121/2024 di Toraja

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

Dua Desa di Tomoni Timur Gelar Musdesus Persetujuan Dukungan Pengembalian Pinjaman KDMP

PEDOMANRAKYAT, TOMONI TIMUR - Dua desa di Kecamatan Tomoni Timur, Kabupaten Luwu Timur yakni Desa Cendana Hitam dan...

Kunker ke Mamasa, Begini Sambutan Gubernur Sulbar

PEDOMANRAKYAT, MAMASA - Gubernur Sulawesi Barat H.Suhardi Duka, bersama Danrem 142/Tatag Brigjen TNI Hartono, S.Ip, MM., Kapolda Sulbar...

Menteri HAM: Penguatan Tata Kelola Data Jadi Fondasi Peradaban HAM

PEDOMANRAKYAT, JAKARTA — Upaya membangun peradaban hak asasi manusia (HAM) di Indonesia dinilai memerlukan integrasi dan interoperabilitas data...

Mentan Amran: Bantuan Alsintan Pemerintah itu Gratis, Tidak Boleh Dipungut Biaya

PEDOMANRAKYAT, JAKARTA - Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman kembali mengungkap praktik nakal yang merugikan petani. Setelah menindak...