PEDOMANRAKYAT, SINJAI — Meski Pemerintah telah menetapkan cuti bersama lebaran Idul Fitri 1444 Hijriah/2023 mulai tanggal 19-25 April 2023. Hal tersebut tidak berpengaruh terhadap pelayanan kesehatan di seluruh Puskesmas yang ada di Kabupaten Sinjai.
Pasalnya, selama masa libur cuti bersama itu, Dinas Kesehatan (Dinkes) Sinjai tetap membuka pelayanan kesehatan melalui Puskesmas yang tersebar di sembilan kecamatan.
Kepala Dinas Kesehatan Sinjai, dr. Emmy Kartahara Malik saat ditemui, Kamis (20/4/2023) mengatakan bahwa pelayanan kesehatan di 16 Puskesmas tetap buka dan memberikan pelayanan kepada pasien.