Warga Binaan Rutan Sinjai Dapat Remisi Khusus, 1 Orang Bebas

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

PEDOMANRAKYAT, SINJAI -- Pelaksanaan Salat Idul Fitri 1444 Hijriah yang berlangsung di Rumah Tahanan (Rutan) kelas II B Sinjai diikuti warga binaan berlangsung khidmat, Sabtu (22/4/2023).

Pantauan di lokasi, warga binaan telah memadati Masjid Babuttaubah sejak pukul 06.00 wita. Kegiatan Salat Id tersebut diikuti sebanyak ratusan warga binaan, para pegawai Rutan dan warga sekitar.

Usai pelaksanaan ibadah salat Id, kegiatan dilanjutkan dengan penyerahan remisi khusus kepada warga binaan yang diserahkan secara simbolis oleh Kepala Rutan Kelas IIB Sinjai Muhammad Ishak.

Sedikitnya ada 115 orang narapidana Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Sinjai mendapat remisi khusus hari Raya Idul Fitri 2023.

Ishak menjelaskan, remisi atau pengurangan masa tahanan yang diterima narapidana itu berkisar antara 15 hari hingga dua bulan dan satu orang mendapatkan remisi bebas.

“Adapun yang mendapat remisi 15 hari sebanyak 16 orang, kemudian yang menerima remisi satu bulan sebanyak 90 orang, 1 bulan 15 hari ada 6 orang dan remisi dua bulan sebanyak 3 orang. Satu orang yang mendapatkab pengurangan 15 hari ini dinyatakan bebas bsrsyarat,” jelasnya.

Menurutnya, para warga binaan yang mendapat remisi, telah memenuhi persyaratan sebagaimana diamanatkan dalam regulasi yang berlaku.

Adapun persyaratan yang harus dipenuhi antara lain, beragama islam, menjalani minimal 6 bulan pidana, berkelakuan baik dan tidak mendapat catatan register pelanggaran.

Dia berharap, remisi bisa memacu semangat para narapidana untuk meningkatkan kedisiplinan serta mematuhi setiap peraturan yang berlaku selama berada di Rutan.

Selainitu, mulai tahun ini Rutan Sinjai juga sudah memberikan kesempatan kepada keluarga warga binaan untuk melepas rindu atau bsrsilaturahmi sevara tatap muka setelah salat id.

Sekedar diketahui warga binaan yang ada di Rutan Sinjai saat ini berjumlah 273 orang. Dominan mereka terjerat hukum karena kasus narkoba. (adz)

Baca juga :  Memoar Musim Haji 2017 (1) : Selembar Kain Putih Penuh Arti

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

Jumat Berkah, Polwan Polres Soppeng Berbagi

PEDOMAN RAKYAT, SOPPENG – Sebagai bentuk kepedulian sosial serta upaya mempererat hubungan antara Polri dengan masyarakat ,Polisi Wanita...

Harmoni Tanpa Sekat: Simfoni Persaudaraan SMANSA 81–82 dalam Perayaan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR - Alumni lintas generasi SMA Negeri 1 (SMANSA) Makassar kembali mengukuhkan eksistensi persaudaraan lintas iman melalui...

Telepon Subuh Mentan Amran Berujung Gagalnya Penyelundupan Bawang Bombay Ilegal 133,5 Ton di Semarang

PEDOMANRAKYAT, SEMARANG – Telepon subuh Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman sekitar pukul 05.20 WIB menjadi awal gagalnya...

Mentan Amran Sidak 133,5 ton Bawang Bombay Selundupan Berpenyakit: Tidak Ada Ampun, Usut Sampai Akar

PEDOMANRAKYAT, SEMARANG — Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman menegaskan tidak akan memberi toleransi terhadap praktik impor ilegal...