Warga Binaan Rutan Sinjai Dapat Remisi Khusus, 1 Orang Bebas

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

PEDOMANRAKYAT, SINJAI -- Pelaksanaan Salat Idul Fitri 1444 Hijriah yang berlangsung di Rumah Tahanan (Rutan) kelas II B Sinjai diikuti warga binaan berlangsung khidmat, Sabtu (22/4/2023).

Pantauan di lokasi, warga binaan telah memadati Masjid Babuttaubah sejak pukul 06.00 wita. Kegiatan Salat Id tersebut diikuti sebanyak ratusan warga binaan, para pegawai Rutan dan warga sekitar.

Usai pelaksanaan ibadah salat Id, kegiatan dilanjutkan dengan penyerahan remisi khusus kepada warga binaan yang diserahkan secara simbolis oleh Kepala Rutan Kelas IIB Sinjai Muhammad Ishak.

Sedikitnya ada 115 orang narapidana Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Sinjai mendapat remisi khusus hari Raya Idul Fitri 2023.

Ishak menjelaskan, remisi atau pengurangan masa tahanan yang diterima narapidana itu berkisar antara 15 hari hingga dua bulan dan satu orang mendapatkan remisi bebas.

“Adapun yang mendapat remisi 15 hari sebanyak 16 orang, kemudian yang menerima remisi satu bulan sebanyak 90 orang, 1 bulan 15 hari ada 6 orang dan remisi dua bulan sebanyak 3 orang. Satu orang yang mendapatkab pengurangan 15 hari ini dinyatakan bebas bsrsyarat,” jelasnya.

Menurutnya, para warga binaan yang mendapat remisi, telah memenuhi persyaratan sebagaimana diamanatkan dalam regulasi yang berlaku.

Adapun persyaratan yang harus dipenuhi antara lain, beragama islam, menjalani minimal 6 bulan pidana, berkelakuan baik dan tidak mendapat catatan register pelanggaran.

Dia berharap, remisi bisa memacu semangat para narapidana untuk meningkatkan kedisiplinan serta mematuhi setiap peraturan yang berlaku selama berada di Rutan.

Selainitu, mulai tahun ini Rutan Sinjai juga sudah memberikan kesempatan kepada keluarga warga binaan untuk melepas rindu atau bsrsilaturahmi sevara tatap muka setelah salat id.

Sekedar diketahui warga binaan yang ada di Rutan Sinjai saat ini berjumlah 273 orang. Dominan mereka terjerat hukum karena kasus narkoba. (adz)

Baca juga :  Djoko Tjandra Diduga Dapat Perlakuan Istimewa, Sekjen GPI Minta Dirjen Pas dan Kalapas Salemba Dipecat

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

Perombakan Besar di Lingkup Pemkot Makassar: 46 Pejabat Resmi Dilantik

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR — Wali Kota dan Wakil Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin dan Aliyah Mustika Ilham (Appi-Aliyah), resmi...

Kasdam XIV/Hasanuddin Resmi Buka Latihan Pencak Silat Militer, 260 Prajurit Ditempa Jadi Kader Tangguh

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR – Suasana di Markas Yonif 700/Wira Yudha Cakti pagi itu terasa berbeda. Tepat pada Senin (16/06/2025),...

7 Tahun Menjabat, Ir. Muhammad Ashar Mendadak Mundur Tanpa Alasan Jelas, Ada Apa di Dinas Pertanian Wajo?

PEDOMANRAKYAT, WAJO - Kejutan datang dari lingkup Pemerintahan Kabupaten Wajo, Ir. Muhammad Ashar tiba-tiba mengundurkan diri dari jabatannya...

Irwan Hamid Apresiasi Langkah BBWS PJ Normalisasikan Kantong Lumpur Bendungan Benteng

PEDOMANRAKYAT, PINRANG — Langkah nyata dan tanggap yang dilakukan jajaran Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Pompengan Jeneberang dalam...