100 Hari Kematian Virendy, Kuasa Hukum Beri Ultimatum Siap Beberkan Hasil Visum ke Publik dan Ungkap Fakta Baru Jika Proses Hukum Tetap Lambat

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

“Tetapi tidak dapat diterima secara akal sehat jika hal yang demikian terjadi akibat penyumbatan lemak,” sambung pengacara muda berdarah asli Kalimantan ini, lalu menambahkan bahwa riwayat medis Virendy juga tidak mendukung pernyataan pihak kepolisian.

Pihak kuasa hukum kemudian mengungkapkan sejumlah temuan terhadap kasus-kasus lama yang melibatkan Mapala di lingkungan kampus Unhas. Ia menegaskan pula bahwa pihaknya tetap melakukan investigasi secara mandiri terlepas kasus ini ditangani oleh pihak kepolisian.

“Kami juga adalah pilar penegak hukum, memiliki profesionalisme dan kapabilitas yang tidak berada dibawah penegak hukum lain (baca : Polisi, Jaksa dan Hakim).
Justru kami memiliki kesempatan yang lebih besar dalam mengungkapkan fakta ataupun kebenaran, sebab kami bisa bergerak baik di dalam maupun di luar pengadilan,” jelas Yodi Kristianto.

Ia mengatakan lagi, Penyidik tidak bisa serta merta mengabaikan pendapat profesional seorang Pengacara sebab akan menjadi salah satu pertimbangan guna mengungkapkan fakta-fakta di persidangan nanti.

Yodi Kristianto menegaskan dan memberi ultimatum pula bahwa pihaknya mulai mempertimbangkan untuk membeberkan hasil visum dan menguak fakta kematian Virendy maupun mengungkap fakta baru di ruang publik jika proses hukum tetap lambat.

“Tekanan publik dalam kasus ini cukup besar, semestinya semua pihak bisa bergerak cepat dan bekerja sama dengan baik. Pihak keluarga mengungkapkan kepada kami mengenai fakta-fakta baru terkait kematian Virendy yang tidak bisa disepelekan begitu saja. Bila perlu kami akan buka-bukaan kepada media,” terangnya.

Sejauh ini menurut Yodi Kristianto pihaknya masih menghargai pihak kepolisian sebagai sesama penegak hukum, tetapi bukan berarti pihaknya tidak akan melakukan upaya paksa jika proses hukum berjalan mandek.

“Kami punya akses ke pimpinan Polri, demikian juga ke Propam. Kami berharap pihak kepolisian tidak memaksa kami melakukan hal-hal yang akan mempertaruhkan kredibilitas institusi Polri,” tutupnya. (*)

1
2
TAMPILKAN SEMUA
Baca juga :  Bupati Mamasa Lantik Pejabat Fungsional PPUPD

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

Mentan Amran: Jaga Integritas, Tingkatkan Kinerja, dan Perbesar Kontribusi PTPN bagi Negara

PEDOMANRAKYAT, JAKARTA - Menteri Pertanian (Mentan), Andi Amran Sulaiman mengajak seluruh pekerja di PT Perkebunan Nusantara (PTPN) untuk...

Kerja Keras Tak Pernah Ingkar, Kepemimpinan Andi Amran Sulaiman Menuntun Indonesia Menuju Swasembada Beras

Oleh: MUSLIMIN MAWI Langit pertanian Indonesia tahun 2025 tampak cerah dan penuh harapan. Laporan terbaru Badan Pusat Statistik (BPS)...

Arisan IKB PPSP IKIP UP di Malino: Rajut Silaturahmi dan Rayakan Ulang Tahun Hj. Helmy Wahid

PEDOMANRAKYAT, GOWA - Suasana penuh keakraban mewarnai kegiatan Arisan IKB PPSP IKIP UP yang digelar di New Tosil...

Sulsel Jaga Asa Juara di MQKN 2025, Enam Nomor Lolos ke Final

PEDOMANRAKYAT, WAJO — Harum nama Sulawesi Selatan kembali mengalun di ajang Musabaqah Qira’atil Kutub Nasional (MQKN) 2025. Bertempat di...