100 Hari Kematian Virendy, Kuasa Hukum Beri Ultimatum Siap Beberkan Hasil Visum ke Publik dan Ungkap Fakta Baru Jika Proses Hukum Tetap Lambat

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

“Tetapi tidak dapat diterima secara akal sehat jika hal yang demikian terjadi akibat penyumbatan lemak,” sambung pengacara muda berdarah asli Kalimantan ini, lalu menambahkan bahwa riwayat medis Virendy juga tidak mendukung pernyataan pihak kepolisian.

Pihak kuasa hukum kemudian mengungkapkan sejumlah temuan terhadap kasus-kasus lama yang melibatkan Mapala di lingkungan kampus Unhas. Ia menegaskan pula bahwa pihaknya tetap melakukan investigasi secara mandiri terlepas kasus ini ditangani oleh pihak kepolisian.

“Kami juga adalah pilar penegak hukum, memiliki profesionalisme dan kapabilitas yang tidak berada dibawah penegak hukum lain (baca : Polisi, Jaksa dan Hakim).
Justru kami memiliki kesempatan yang lebih besar dalam mengungkapkan fakta ataupun kebenaran, sebab kami bisa bergerak baik di dalam maupun di luar pengadilan,” jelas Yodi Kristianto.

Ia mengatakan lagi, Penyidik tidak bisa serta merta mengabaikan pendapat profesional seorang Pengacara sebab akan menjadi salah satu pertimbangan guna mengungkapkan fakta-fakta di persidangan nanti.

Yodi Kristianto menegaskan dan memberi ultimatum pula bahwa pihaknya mulai mempertimbangkan untuk membeberkan hasil visum dan menguak fakta kematian Virendy maupun mengungkap fakta baru di ruang publik jika proses hukum tetap lambat.

“Tekanan publik dalam kasus ini cukup besar, semestinya semua pihak bisa bergerak cepat dan bekerja sama dengan baik. Pihak keluarga mengungkapkan kepada kami mengenai fakta-fakta baru terkait kematian Virendy yang tidak bisa disepelekan begitu saja. Bila perlu kami akan buka-bukaan kepada media,” terangnya.

Sejauh ini menurut Yodi Kristianto pihaknya masih menghargai pihak kepolisian sebagai sesama penegak hukum, tetapi bukan berarti pihaknya tidak akan melakukan upaya paksa jika proses hukum berjalan mandek.

“Kami punya akses ke pimpinan Polri, demikian juga ke Propam. Kami berharap pihak kepolisian tidak memaksa kami melakukan hal-hal yang akan mempertaruhkan kredibilitas institusi Polri,” tutupnya. (*)

1
2
TAMPILKAN SEMUA
Baca juga :  Turun ke Jalan Gelar Unjuk Rasa, Puluhan Mahasiswa Tuntut Menteri Agama Dicopot

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

Jaksa Agung Apresiasi Mentan Amran dalam Sukseskan Program Jaksa Mandiri Pangan

PEDOMANRAKYAT, BEKASI – Jaksa Agung Republik Indonesia, ST Burhanuddin, menyampaikan apresiasi kepada Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman...

Jaksa Agung: Jajaran Kejaksaan Wajib Dukung Mentan dalam Akselerasi Swasembada Pangan

PEDOMANRAKYAT, BEKASI – Jaksa Agung Republik Indonesia, ST Burhanuddin, menegaskan bahwa seluruh jajaran kejaksaan, mulai dari Kejaksaan Tinggi...

Sambut Kajari Baru, Bupati Perkuat Kolaborasi Penegakan Hukum di Toraja Utara

PEDOMANRAKYAT, TORAJA UTARA – Bupati Toraja Utara Frederik V. Palimbong, ST.MAK atas nama pemerintah daerah menggelar malam ramah...

Tangani Kasus Kematian Virendy, Polda Sulsel Masih Periksa Sejumlah Saksi dan Segera Gelar Perkara, Kuasa Hukum : Apakah Rektor Unhas Telah Diperiksa ?

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR - Laporan kedua kalinya yang dilayangkan pihak keluarga dalam mengungkap misteri kasus kematian Virendy Marjefy Wehantouw,...