Kepala Dinas Bina Marga, Cipta Karya, Tata Ruang, Pertanahan dan Perumahan Rakyat (Biciptapera) Kabupaten Sidrap, Abdul Rasyid, saat dimintai tanggapannya, Rabu 26 April 2023 mengatakan, tender ini merupakan proses lanjutan perbaikan jalan poros Soppeng-Pangkajene.
“Harapan kita, segera dilanjutkan dengan pengerjaan fisik. Masyarakat bersama Pemerintah menginginkan jalan ini segera diperbaiki,” terang Abdul Rasyid didampingi Kabid Jalan Biciptapera Sidrap, Muhammad Yusuf.
Ditambahkan Rasyid, jalan tersebut merupakan kewenangan Provinsi Sulsel, dan pihak Pemerintah Daerah bersama DPRD Sidrap beberapa kali berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi untuk perbaikannya.
“Kami bersama anggota DPRD juga telah berkunjung ke Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang Provinsi Sulsel, agar jalan ini segera diperbaiki,” tandas Rasyid. (Risal Bakri)