PEDOMANRAKYAT, SINJAI – Pendapatan Asli Daerah (PAD) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sinjai di masa libur cuti lebaran sedikit terdongkrak naik. PAD ini diperoleh dari sektor pariwisata.
Total pemasukan dari hasil retribusi objek wisata yang dikelola pemerintah melalui Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) Sinjai mencapai Rp 60 jutaan.
“Alhamdulillah pengunjung wisatawan untuk tujuh tempat wisata yang dikelola oleh pemerintah daerah selama libur lebaran tahun ini menambah PAD kita yakni, sekitar Rp 60 juta,” ungkap Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) Sinjai, Tamzil Binawan, Jumat (28/4/2023).
Ia menyebut PAD ini diperoleh dari retribusi tujuh objek wisata yang dikelola Pemkab diantaranya, Taman Purbakala Batu Pake Gojeng, Air Terjun Lembang Saukang, Air Terjun Batu Barae, Hutan Bakau Tongke-Tongke, Taman Hutan Raya (Tahura), Benteng Balangnipa, dan Pulau Larea-rea.