Pimpinan Muhammadiyah Selayar Soroti Pansel Calon Pengurus Baznas Periode 2023-2028

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

PEDOMANRAKYAT, KEPULAUAN SELAYAR - Meskipun Pelantikan Pengurus Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten yang terdiri dari Ketua Umum, Drs H Odding Karim, MH, Leonardo M. Siregar, S.Pi, M.Si Wakil Ketua II, Andi Baso, SH, MH sebagai Wakil Ketua III dan Wakil Ketua IV diduduki Ahmad Fahmi, S.Sos.I sudah dianggap selesai, akan tetapi masih tersimpan sekelumit persoalan yang dianggap sangat urgent untuk segera dituntaskan oleh Pemerintah Daerah (Pemda) Kepulauan Selayar.

Selain rapat pleno pelantikannya dinilai cacat hukum, juga kepengurusannya dianggap tidak lengkap karena kurang satu orang. Oleh karena itu, sudah semestinya Bupati, H. Muh Basli Ali dan Wakil Bupati Kepulauan Selayar, H. Saiful Arif, SH memanggil Panitia Seleksi (Pansel) untuk mengkaji kembali sesuai regulasi yang sudah dilalui dalam merekrut Kepengurusan Baznas berdasarkan peraturan yang berlaku.

Ketua Majelis Pendidikan Kader Pimpinan Daerah (PD) Muhammadiyah Kabupaten Kepulauan Selayar, Irwan Sahar menilai ada suatu kejanggalan dan ketidaktransparanan yang terjadi di tubuh Panitia Seleksi (Pansel) saat dilakukan perekrutan Calon Pengurus Baznas Kabupaten. Salah satu contohnya, Abdullah, S.Pd mantan Pengurus Baznas Kabupaten satu periode yang kemudian kembali mendaftar dan dinyatakan lolos pada seleksi calon tidak dilantik dengan dalih dan alasan sudah dinyatakan lulus sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K). Pertanyaannya, apakah ada aturan yang mengatur tentang itu ?

Demikian pula, apakah dibolehkan Ahmad Fahmi yang terdaftar sebagai Penyuluh Agama pada Kantor Kementerian Agama Kepulauan Selayar dan sekaligus sebagai Wakil Ketua IV di Baznas ? Di sisi lain, apakah keberadaan Ahmad Fahmi sebagai Sekretaris di Lembaga Amil Zakat, Infaq dan Sedekah Muhammadiyah (Lazismu) bisa merangkap jabatan sebagai Wakil Ketua Baznas Kabupaten ?

Baca juga :  Jelang Arus Mudik Idul Fitri 2023, Satpolairud Polres Pelabuhan Berikan Pelayanan Prima Kepada Masyarakat

"Menyimak tanggapan Wakil Bupati, H. Saiful Arif, SH beberapa waktu lalu, sepertinya beliau pasang badan dan membela Ahmad Fahmi yang nyata-nyata rangkap jabatan. Mestinya dalam kondisi demikian, Wabup harus mengambil langkah bijak. Bukan malah membela yang tidak harusnya dipertahankan," paparnya merasa kecewa sembari menambahkan, mestinya persoalan ini harus tuntas sebelum dilakukan prosesi pelantikan Pengurus Baznas.

Penilaian yang sama juga dilontarkan Wakil Ketua DP Muhammadiyah, Muhammad Husni. Bahkan lebih jauh ia menyikapi ada sebuah kesalahan yang dianggap sangat mendasar karena seseorang yang sudah memegang jabatan di lembaga zakat yang kemudian bisa lolos bahkan dilantik sebelum mengundurkan diri dari Lembaga Amil Zakat, Infaq dan Sedekah Muhammadiyah (Lazismu) selaku Sekretaris.

Dan lebih ironisnya lagi, sebab ada salah seorang pengurus yang sudah dinyatakan lolos namun tidak dilantik dengan alasan sudah dinyatakan lulus di P3K. Seandainya Abdullah, S.Pd juga dilantik tidak akan memunculkan polemik di tubuh Baznas. Apalagi sesama pengurus PD Muhammadiyah. Krusialnya karena Ahmad Fahmi dilantik sementara Abdullah tidak dilantik. Dan lebih diperparah lagi, sebab Ahmad Fahmi itu dinilai rangkap jabatan. Di Lazismu sebagai Sekretaris dan Baznas selaku Wakil Ketua IV.

Pertanyaannya, mengapa Pansel bisa meloloskan dan merekomendasikan Ahmad Fahmi untuk dilantik. Jika persoalan diloloskannya Ahmad Fahmi tidak menjadi masalah. Sebab Abdullah juga lolos. Yang menjadi permasalahan karena Ahmad Fahmi dilantik sementara Abdullah tidak dilantik. Nah, dimana keadilannya Pansel ? Jika Pansel beralasan mereka rangkap jabatan, kenapa Ahmad Fahmi yang juga rangkap jabatan dilantik sedangkan Abdullah tidak dilantik sebagai Pengurus Baznas Kabupaten.

"Sebelumnya memang Abdullah adalah pengurus Baznas. Kemudian masuk seleksi lagi dan dinyatakan lolos oleh Pansel. Tapi pada saat pelantikan Abdullah tidak dilantik karena alasan lolos sebagai P3K. Ini yang lucu. Kenapa bisa rapat pleno dengan anggota hanya 4 pimpinan. Ini kan sangat janggal sekali. Seandainya Abdullah dilantik maka yang paling pantas menduduki jabatan Ketua Baznas Kabupaten adalah Abdullah," tegas Muhammad Husni.

Baca juga :  Dirtipideksus Bareskrim Polri Berhadil Ungkap Kecurangan Minyak Goreng di Depok, Ribuan Liter Disita

Aneh, tambah Muhammad Husni, jika Drs. H. Odding Karim, MH yang tidak pernah menjadi pengurus Baznas sebelumnya tiba-tiba dilantik sebagai Ketua. Abdullah kan sebelumnya adalah pengurus Baznas selama satu periode.

Husnipun menceritakan. Awalnya, dirinya juga ditawari untuk mendaftar di Baznas. Tapi ia menolak dan tidak mau karena dirinya adalah pengurus partai politik. Apalagi tidak ada jaminan bahwa dia bisa diloloskan sebagai pengurus Baznas.

"Kan bisa rugi dua kali jika sudah mngundurkan diri sebagai pengurus partai lalu kemudian di Baznas juga tidak lolos. Seandainya bisa berspekulasi seperti Ahmad Fahmi kan juga saya mendaftar sebagai pengurus Baznas. Tapi kan tidak dibenarkan seperti itu," tegasnya lagi.

Oleh karena itu lanjut mantan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Selayar dari Partai Amanat Nasional (PAN) ini menilai, jika kepengurusan Baznas yang baru dilantik oleh Wakil Bupati, H. Saiful Arif beberapa waktu lalu dinilai masih pincang karena belum cukup lima pimpinan. Sebab dalam pengambilan keputusan harus ganjil.

"Lebih baik tiga saja kalau memang tidak mau dicukupkan lima orang. Sebab bagaimana bisa jadi dalam pengambilan keputusan jika anggota sidang ada 4 orang. Dan sebagai pejabat publik, Ahmad Fahmi juga harus menjaga sikap dan prilaku serta ucapannya," tandas Muhammad Husni mengingatkan. (M. Daeng Siudjung Nyulle)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

Perombakan Besar di Lingkup Pemkot Makassar: 46 Pejabat Resmi Dilantik

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR — Wali Kota dan Wakil Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin dan Aliyah Mustika Ilham (Appi-Aliyah), resmi...

Kasdam XIV/Hasanuddin Resmi Buka Latihan Pencak Silat Militer, 260 Prajurit Ditempa Jadi Kader Tangguh

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR – Suasana di Markas Yonif 700/Wira Yudha Cakti pagi itu terasa berbeda. Tepat pada Senin (16/06/2025),...

7 Tahun Menjabat, Ir. Muhammad Ashar Mendadak Mundur Tanpa Alasan Jelas, Ada Apa di Dinas Pertanian Wajo?

PEDOMANRAKYAT, WAJO - Kejutan datang dari lingkup Pemerintahan Kabupaten Wajo, Ir. Muhammad Ashar tiba-tiba mengundurkan diri dari jabatannya...

Irwan Hamid Apresiasi Langkah BBWS PJ Normalisasikan Kantong Lumpur Bendungan Benteng

PEDOMANRAKYAT, PINRANG — Langkah nyata dan tanggap yang dilakukan jajaran Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Pompengan Jeneberang dalam...