Pangdam XIV/Hsn Ngopi Bareng Dengan Mahasiswa Papua dan Kelompok Barisan Muslim Indonesia

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR – Pangdam XIV/Hasanuddin Mayjen TNI Dr. Totok Imam Santoso, SIP, S.Sos, M.Tr(Han) didampingi sejumlah Pejabat Utama (PJU) Kodam dan PJU Polrestabes Makassar bersama mahasiswa Papua dan Barisan Muslim Indonesia (BMI) ngopi bareng di salah satu Warkop di Kota Makassar, Senin (01/05/2023).

Ngopi santai yang dilakukan orang nomor satu di Kodam Hasanuddin ini guna silaturrahmi dan saling sharing terkait perkembangan situasi yang terjadi di wilayah Kota Makassar.

Dengan melakukan komunikasi semua pihak di antaranya mahasiswa dan ormas, menurut Pangdam merupakan salah satu metode untuk saling memberi informasi terhadap adanya perkembangan situasi yang terjadi, baik melalui pendekatan kebudayaan, kemanusiaan dan moral serta kehidupan yang harmonis.

1
2TAMPILKAN SEMUA
Baca juga :  Kejati Sulsel Setujui Penyelesaian Dua Perkara Melalui Keadilan Restoratif

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

Bupati Yusran Lalogau Terima ADPERTISI, Siapkan PKM Berskala Nasional di Pangkep

PEDOMAN RAKYAT, PANGKEP.- Bupati Kabupaten Kepulauan Pangkep, Dr. H. Muhammad Yusran Lalogau, S.Pi., M.Si., kembali menyatakan kesiapannya menerima...

Peringati Galungan, Camat Tomoni Timur Ajak Warga Alam Buana Rawat Toleransi

PEDOMANRAKYAT, TOMONI TIMUR — Camat Tomoni Timur, Yulius, menghadiri persembahyangan Hari Raya Galungan umat Hindu Desa Alam Buana...

Jelang Masuknya Kapal Pelni, Bupati Halut Piet Hein Babua Bersama Pimpinan Forkopimda Monitoring Pelabuhan UPP Kelas I Tobelo

PEDOMANRAKYAT, HALMAHERA UTARA - Menjelang masuknya kapal laut milik PT Pelayaran Nasional Indonesia (Pelni), KM Tatamailau di pelabuhan...

Dewan Pers Prof. Komarudin: Tempo Terbukti Melanggar Kode Etik atas Pemberitaan Mentan Amran

PEDOMANRAKYAT, JAKARTA – Ketua Dewan Pers, Prof. Komaruddin Hidayat, dalam pernyataan terbuka menegaskan bahwa Tempo telah terbukti melanggar...