Sepanjang 2004-2023, KPK Sebut 177 Kepala Daerah dan 310 Wakil Rakyat Terjerat Korupsi

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK RI) Komisaris Jenderal Polisi Purnawirawan (Komjen Pol Purn) Drs Firli Bahuri, M.Si membeberkan, sebanyak 177 Kepala Daerah dan 310 Wakil Rakyat tersandung kasus korupsi sepanjang periode tahun 2004-2023.

Data ini merupakan data konkret KPK dengan rincian terdapat 23 gubernur, 154 bupati/walikota dan wakil yang berurusan hukum dengan Lembaga Anti Rasuah. Salah satunya, Gubernur Sulawesi Selatan, Prof Dr Ir H Nurdin Abdullah, M.Agr.

Hal ini telah mendapat perhatian dari beberapa elemen, khususnya dari Pegiat Anti Korupsi di Sulawesi Selatan. Koordinator Forum Komunikasi Lintas (FoKaL) NGO Sulawesi, Djusman AR menilai bahwa pengungkapan kasus korupsi di sejumlah daerah di Indonesia oleh Komisi Pemberantasan Korupsi adalah merupakan sesuatu yang wajar dan sekaligus menjadi peringatan keras bagi kepala daerah untuk menjauhi praktek-praktek korupsi.

"Pengungkapan ini disampaikan sebagai wujud upaya pencegahan yang bermakna warning atau peringatan terhadap para pemangku jabatan untuk tidak melakukan perbuatan kotor yang dapat merugikan masyarakat dan negara atau tindak pidana korupsi," tandas Djusman via aplikasi WhatsAppnya yang dikirimkan kepada wartawan media ini, Senin 1 Mei 2023.

Lanjut Djusman yang juga Koordinator Badan Pekerja Komite Masyarakat Anti Korupsi (KMAK) Sulawesi Selatan dan Barat (Sulselbar) telah menaruh harapan positif, agar kepala daerah lebih cermat serta bertanggungjawab dalam menjalankan roda pemerintahan sesuai dengan Undang-Undang Nomor : 28 Tahun 1999 mengenai Penyelenggaraan Negara yang bersih dan bebas Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN). "Salah satunya dengan menjauhi suap dan gratifikasi," tandasnya.

"Kita berharap para kepala daerah lebih cermat, akuntabel dan bertanggungjawab dalam mengelola dan menggunakan dana yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) maupun Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN)," ujarnya.

Baca juga :  Pascasarjana Unpacti Makassar Siap Berkolaborasi Pemerintah Desa

"Selain itu, juga diharapkan kepada seluruh pemangku jabatan untuk lebih berhati-hati, menyalahgunakan kewenangannya. Misalnya dengan menetapkan kebijakan yang menguntungkan diri, keluarga dan kelompoknya, melakukan tindak pidana suap atau gratifikasi," tegas Djusman.

Sebagai Pegiat Anti Korupsi, Djusman tetap senantiasa memberikan support kepada KPK atas capaian keberhasilan dalam mengungkap ratusan kepala daerah dan wakil rakyat yang terseret korupsi dengan tetap menaruh harapan eksistensi KPK bisa lebih diperlebar dengan memperhatikan saran dan masukan dari masyarakat. "Tidak cuma fokus pada ibukota provinsi khususnya di Sulawesi Selatan namun juga di 24 kabupaten dan kota," harapnya.

"Kita inginkan Lembaga Anti Rasuah di semua daerah yang ditengarai sarat dengan potensi korupsi dapat menjadi perhatian prioritas KPK. Jika upaya ini bisa dilaksanakan maka akan memotivasi masyarakat untuk bersikap optimisme agar terlibat lebih serius untuk berperan serta dalam memberantas korupsi." paparnya.

Djusman AR juga mengaku dan sejumlah lembaga serta masyarakat Anti Korupsi akan tetap terus mengawal dan mengontrol pemimpin daerah khususnya di Sulsel untuk tidak melakukan tindak pidana korupsi.

"Kami dari lembaga NGO Anti Korupsi bersama masyarakat termasuk rekan-rekan berserta organisasi masyarakat (ormas) tetap komitmen dan konsisten untuk mengawal dan meneropong kinerja para pengguna anggaran negara sehingga kurang memiliki ruang gerak untuk melakukan korupsi," tegas Direktur Lembaga Peduli Sosial Ekonomi Budaya Hukum dan Politik (LP-SIBUK) Sulsel.

Djusman mencontohkan, dengan tertangkapnya Nurdin Abdullah selaku Gubernur Sulsel telah turut menjadi deretan pejabat gubernur yang terjerat korupsi di Indonesia. (Daeng Siudjung)

 

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

Lomba Poster K3 JTK PNUP Edukasi Mahasiswa Soal Zero Accident di Laboratorium

PEDOMANRAKYAT, MAROS — Ketua Jurusan Teknik Kimia (JTK) Politeknik Negeri Ujung Pandang, Wahyu Budi Utomo, HND., M.Sc., kembali...

Dari Gorontalo hingga Toraja Utara, 154 CPNS Jalani ‘Kawah Candradimuka’ di Pusjar SKMP LAN

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR - Pusjar SKMP LAN Makassar menyambut para peserta Pelatihan Dasar Calon Pegawai Negeri Sipil (Latsar CPNS)...

Kejati Sulsel Bekuk Buronan Pemalsuan Dokumen di Makassar

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR — Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Sulsel, Soetarmi, menyatakan, tim gabungan intelijen Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan...

Menag Terima Lahan IAIN Bupati Bima

PEDOMANRAKYAT, JAKARTA - Menteri Agama RI diwakili Sekjen Kementerian Agama Prof. Dr. Kamaruddin Amin menerima penyerahan secara simbolis...