Sementara itu, Bupati ASA dalam sambutannya menyampaikan ucapan selamat kepada Sainuddin yang telah dilantik sebagai anggota DPRD Kabupaten Sinjai pengganti antar waktu.
“Semoga anggota DPRD Kabupaten Sinjai baru di 2019-2024 yang masih tersisa, saudara dapat melaksanakan tugas dengan amanah dengan sebaik-baiknya Selain itu kami juga berharap agar dengan pelantikan ini akan semakin meningkatkan efektivitas pelaksanaan tugas-tugas kelembagaan legislatif sebagai Mitra pemerintah daerah dan unsur penyelenggaraan pemerintahan daerah di Kabupaten Sinjai,” jelasnya.
Lebih lanjut dikatakan, PAW anggota DPRD merupakan bagian dari proses politik yang harus dilakukan sebagai upaya memenuhi kelengkapan keanggotaan DPRD khusus di Kabupaten Sinjai.
“Bagi anggota dewan yang baru, kami meminta untuk segera menyesuaikan diri mempelajari berbagai ketentuan dan tata tertib yang menjadi pedoman dalam melaksanakan tugas saudara sebagai anggota dewan yang memiliki kewenangan dalam hal legislasi antara serta pengawasan,” tuturnya.
Tak lupa Bupati lulusan Magister Hukum di Monash University Australia ini menyampaikan rasa terima kasih dan penghargaan yang tinggi kepada saudari Hasnah atas pengabdian dan dedikasi dalam menjalankan tugas-tugas selama menjabat sebagai anggota DPRD Kabupaten Sinjai selama kurang lebih 3 tahun lamanya.
“Jika dalam oelaksanaan tugas terdapat hal-hal yang tidak berkenan itu sebagai manusia biasa, tidak seorangpun di antara kita yang tidak lulus dari kehidupan dan kesalahan. Semoga kebaikan ibu menjadi amal ibadah di hadapan Allah Subhanahu Wa Ta’ala,” tutupnya. (adz)