PEDOMANRAKYAT, SINJAI – Hingga awal bulan Mei 2023 ini BPJS Ketenagakerjaan cabang Kabupaten Sinjai telah membayar klaim atau pembayaran jaminan sebesar Rp 10,5 Miliar lebih kepada peserta.
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Sinjai Gasali saat ditemui, Jumat (5/5/2023) mengatakan, klaim ini terdiri dari total jumlah 987 orang. Adapun klaim tersebut terdiri Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) Jaminan Kematian (JKM), dan klaim Jaminan Pensiun (JP).
“Sejak bulan Januari hingga awal bulan Mei ini kami telah membayarkan jaminan kepada 987 orang dengan jumlah pembayaran Rp 10,5 Miliar. Dari rincian tersebut, terdiri dari 875 orang untuk pembayaran JHT, JKK 15 orang, JKM 7 orang dan JP 90 orang,” ungkapnya.