Dinas Parbud – PD Berdikari Tandatangani PKS, Wabup Ingatkan Rambu Moral

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

PEDOMANRAKYAT, SELAYAR - Pemanfaatan dan pengelolaan kawasan wisata Tamamelong Desa Patikarya, Kecamatan Bontosikuyu, Kabupaten Kepulauan Selayar, Sulawesi Selatan, resmi diserah terimakan dari Dinas Pariwisata dan Kebudayaan kepada Perusahaan Daerah (PD) Berdikari, Jumat (5/5/2023) siang, di ruang kerja wakil bupati, di Jln. Jend. Achmad Yani, Benteng.

Serah terima tersebut ditandai dengan penandatanganan naskah Perjanjian Kerjasama (PKS) antara Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan, Muhammad Arsyad, SKM, M.Kes, M.Sc.PH, sebagai pihak pertama dengan Direktur Utama PD Berdikari Muh. Arwib sebagai pihak kedua, di hadapan Wabup Saiful Arif dihadiri sejumlah pejabat dan staf para pihak.

Wabup H. Saiful Arif, SH dalam sambutan singkatnya menegaskan secara lugas dan gamblang bahwa penandatanganan naskah perjanjian kerjasama ini merupakan langkah awal dimulainya optimalisasi pengelolaan kawasan wisata Tamamelong oleh Perusahaan Daerah (PD) Berdikari, sebagai langkah tindaklanjut
pembicaraan, komunikasi, konsultasi yang dimantapkan dengan rapat formal dan peninjauan lokasi serta diskusi sebagai inspirasi lahirnya kesepakatan untuk menandatangani perjanjian kerjasama (PKS) di antara kedua belah pihak.

Tahapan dan langkah yang akan dilakukan masing-masing pihak tertuang secara formal pada point-point perjanjian kerjasama.

Nantinya, diharapkan akan bermuara pada tercapainya kesejahteraan masyarakat melalui media, lembaga, serta fasilitasi yang telah disiapkan.

Meski tidak tertuang secara formal pada lembaran perjanjian kerjasama, namun wabup berharap adanya evaluasi rutin dan insidentil untuk saling menjaga dengan mempertimbangkan akan adanya beberapa bukti-bukti dokumen yang harus dibuka secara transparan terkait dengan modal, keuntungan serta tekhnis pembagian keuntungan di antara kedua belah pihak.

Sekedar diketahui, kata wabup, Perusahaan Daerah (PD) Berdikari tidak hanya berorientasi profit. Akan tetapi sekaligus juga membuka lapangan kerja. Tak hanya sekedar bekerja, tetapi juga berusaha untuk mengejar target peningkatan kesejahteraan pegawainya, baik pribadi maupun keluarganya.

Baca juga :  PT Indofood CBP Sukses Makmur Tbk Buka 198 Lowongan Kerja Terbaru untuk Lulusan SMA, D3, dan S1

Oleh karenanya, Wabup berkenan menyiapkan waktu untuk bergabung dalam forum dimaksud, baik dalam kapasitas Wabup dan ataupun pengawas PD Berdikari.

Wabup mengingatkan bahwa langkah kedua belah pihak tidak akan terlepas dari pengawasan, baik dari badan pengawas, DPRD maupun pengawas lainnya.

Bahkan dalam perjalanan, tidak menutup kemungkinan, inspektorat dan aparat penegak hukum (APH) akan masuk. Untuk itu kedua belah pihak diharapkan untuk tetap welcome dengan mengedepankan prinsip, "kalau bersih, kenapa harus risih".

Rambu-rambu administrasi dan moral diharapkan Wabup untuk menjadi bahan acuan dan landasan bekerja dalam menyukseskan tercapainya target jangka pendek, menengah, dan target jangka panjang sebagai salah satu indikator evaluasi. (fadly syarif)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

Pimpin Sertijab, Mayjen TNI Windiyatno Lepas dan Sambut Pejabat Kodam Hasanuddin dengan Khidmat

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR - Pangdam XIV/Hasanuddin Mayjen TNI Windiyatno memimpin acara tradisi penerimaan, serah terima jabatan (Sertijab), serta tradisi...

Indonesia Takluk 1-2 Atas India

PEDOMANRAKYAT, JAKARTA - Suhail Ahmad Bhat berhasil menciptakan "brace” (mencetak dua gol dalam satu pertandingan) mengantar tim nasional...

Bupati dan Wakil Bupati Mamasa Gencar Menyalurkan Pupuk Gratis

PEDOMANRAKYAT, MAMASA – Pemerintah Kabupaten Mamasa di bawah kepemimpinan Bupati Welem Sambolangi dan Wakil Bupati H. Sudirman terus...

Musprov Taekwondo Sulsel Batal Digelar, Tak Ada Calon Ketua Lolos Verifikasi

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR – Musyawarah Provinsi (Musprov) Taekwondo Indonesia (TI) Sulawesi Selatan resmi dibatalkan. Agenda yang seharusnya menjadi ajang pemilihan...