Menurut Kalapas Bulukumba Provinsi Sulsel Mutzaini, panen selada hidroponik ini merupakan hasil kerja keras warga binaan (napi) dalam bentuk cara mengelola fasilitas hidroponik.
“Kami berharap agar panen ini berhasil dan dapat menjadi motivasi bagi warga binaan,(napi)narapidana lainnya untuk mengembangkan keterampilan dan meningkatkan kemandirian mereka selama masa tahanan,” ujarnya.
Lebih lanjut Mutzaini menyampaikan, hasil panen selada hidroponik ini telah kami jual dalam kegiatan One Day One Prison Product dengan pasar murah yang merupakan salah satu rangkaian kegiatan dalam memperingati Hari Bakti Pemasyarakatan ke-59 Kementerian Hukum HAM RI.
Dari hasil penjualan ini selada menempati urutan poin pertama dan mendapat rangking pertama One Day One Prison Product pada hari yang mencapai 525 batang dengan nilai Rp 2.100.000,-
Program ini dapat memberikan dampak positif buat warga binaan (napi), mendorong mereka untuk lebih produktif dan mandiri selama masa pidana yang telah dijalani, serta mempersiapkan mereka untuk mengembangkan keterampilan yang dapat diaplikasikan di luar Lapas Bulukumba.
Selain itu, program ini juga dapat memberikan dampak positif pada masyarakat setempat dengan menyediakan produk pertanian yang berkualitas tinggi dan ramah lingkungan. (Ksl)