Ketimbang Bangun Pos, HPPMI Ingatkan Bupati Maros dan Dirlantas Pentingkan Stabilitas Warga

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

PEDOMANRAKYAT, MAROS - Himpunan Pemuda Pelajar Mahasiswa (HPPMI) Maros Komisariat Unhas-PNUP menaruh perhatian pada polemik lahan pembangunan pos polantas di Dusun Kappang, Desa Labuaja, Kecamatan Cenrana, Kabupaten Maros.

Mereka menilai kisruh yang sudah berjalan sekitar satu tahun itu segera diakhiri. Bupati Maros, Chaidir Syam diminta mengambil langkah bijaksana dengan berkoordinasi dengan Ditlantas Polda Sulsel agar mencari lahan lain.

Permintaan tersebut tertuang dalam surat somasi yang HPPMI Komisariat Unhas-PNUP layangkan kepada Bupati Maros, Chaidir Syam dan Direktur Direktorat Lalu Lintas Polda Sulsel, Kombes Pol Faizal.

Dalam surat yang diteken ketua dan sekretaris HPPMI Komisariat Unhas-PNUP, Ahmad Fauzan dan Nurul Amaliah A Natsir itu, mereka meminta pemerintah daerah dan kepolisian menghentikan kegaduhan.

Hidayat, penanggung jawab teknis advokasi masyarakat tersebut, menuturkan, polemik pembangunan pos polantas sudah cukup lama bergulir dan menimbulkan keresahan sosial.

"Serta rawan menimbulkan konflik horizontal," tuturnya, Kamis, 11 Mei 2023.

HPPMI Komisariat Unhas-PNUP pun merilis hasil kajiannya. Salah satunya mereka menemukan adanya potensi konflik sosial besar di akar rumput.

"Makanya, kami meminta Pemerintah Kabupaten Maros dan Ditlantas Polda Sulsel mencari lahan alternatif. Itu bisa menjadi jalan tengah untuk mengakhiri kisruh yang terjadi di masyarakat," imbuhnya. Apalagi, lanjutnya, keluarga pemilik lahan juga tak ingin memiliki lahan itu lagi. Mereka hanya ingin lahan itu tetap jadi ruang publik, ruang terbuka dengan fungsingnya sebagai sarana olahraga.

HPPMI juga menilai Pemerintah Kabupaten Maros dan Ditlantas Polda seharusnya bisa mengatasi persoalan ini dengan cepat dan tepat serta tidak mengorbankan masyarakat.

HPPMI juga mendesak Bupati Maros mengevaluasi Kepala Desa Labuaja sebagai tokoh pemerintah lokal yang seharusnya bersikap netral dan mengayomi warga. Bukan sebaliknya.

Baca juga :  BAZNAS Bantu Korban Kebakaran Aspol Perintis

Terakhir, kata Hidayat, Pemkab Maros dan Polda Sulsel serta Polres Maros harus bisa melindungi masyarakat dari ancaman dan teror.

"Mereka hanya memperjuangkan apa yang diyakininya benar, dengan menempuh jalur yang konstitusional dan santun. Tidak layak dihadapi dengan kekerasan," ucapnya. (*)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

Dipusatkan di Desa Cendana Hitam, Camat Apresiasi Kebersihan Lokasi SSJ

Foto dokumentasi: Sabtu Sehat Juara Kecamatan Tomoni Timur, Dipusatkan di Lapangan Desa Cendana Hitam PEDOMANRAKYAT, TOMONI TIMUR - Kegiatan...

Polda Sulsel Tunjukkan Komitmen dalam Pelayanan Publik yang Cepat dan Humanis

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR - Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Sulawesi Selatan terus membuktikan komitmennya dalam menghadirkan pelayanan cepat...

Sinergi LAN RI dan Pemkab Barru dalam Implementasi UU ASN

PEDOMANRAKAT, MAKASSAR - Pusjar SKMP LAN Makassar kembali menjadi pusat transfer ilmu kepemimpinan strategis. Pada Kamis, 20 November...

Morowali Jadi Pusat Manuver, TNI Tampilkan Kekuatan Gabungan Hadapi Ancaman SDA

PEDOMANRAKYAT, MOROWALI — Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto mendampingi Menteri Pertahanan RI Sjafrie Sjamsoeddin, Jaksa Agung ST...