Terduga Pelaku Pemerkosaan Anak Dibawah Umur Diciduk Resmob Polres Toraja Utara

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

PEDOMANRAKYAT, TORAJA UTARA - Lelaki berinisial YS (26) terduga pelaku pemerkosaan anak di bawah umur diciduk Resmob Polres Toraja Utara. Warga Dusun Balombong, Lembang Sa'dan Liku Lambe,' Kecamatan Sa'dan itu, kini telah diamankan di Kantor Polres Toraja Utara.

Korban pemerkosaannya adalah NK (16) anak di bawah umur. Sebelum kejadian korban hendak menutup toko, tiba-tiba pelaku datang dari belakang menyumbat mulut dan mata korban dengan kain, kemudian pelaku YS memaksa dan menyeret korban ke dalam toko.

Dalam toko pelaku mengancam korban NK, kalau korban melawan akan dibunuh, lalu  pelaku membuka seluruh pakaian korban dan melakukan pemerkosaan. Korban saat itu sempat berusaha merontak untuk  selamatkan diri, namun korban tak berdaya dan dikalah tenaga, akhirnya korban pasrah.

Pelakupun saat itu bebas melakukan nafsu bejatnya sambil disertai ancaman akan dibunuh jika melaporkan kejadian ke keluarga.

Keluarga korban mengetahui peristiwa  nahas tersebut langsung melaporkan ke pihak berwajib dan diminta diproses sesuai aturan.

Unit Resmob Polres Toraja Utara yang dipimpin Kanit Simbara Buntulipa dan dibantu personel Polsek Sa’dan Balusu dengan gegas langsung bergerak cepat melakukan penyelidikan hingga berhasil mengetahui keberadaan pelaku dan langsung melakukan penangkapan terhadap YS.

Kapolres Toraja Utara AKBP Zulanda melalui Kasat Reskrim Iptu Aris Saidy, Rabu (10/5/2023), membenarkan kejadian tersebut, dan pelaku YS telah diamankan atas  tindak pidana pemerkosaan anak di bawah umur.

Pelaku ditangkap di Dusun Balombong, Lembang Sa'dan Liku Lambe', Kecamatan Sa'dan tanpa perlawanan.

"Akibat dari perbuatannya, pelaku diancam pidana 15 tahun sesuai Pasal 81 Undang-undang RI Nomor 17 tahun 2016 tentang perlindungan anak," pungkas Aria Saidy, Kasat Reskrim Polres Toraja Utara. (edi/man)

Baca juga :  Banjir Di Takalar Macet Sepanjang Satu Kilometer

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

Wagub NTB Harap Pemkab & Pemkot Bima agar Pindahkan Makam Muhammad Salahuddin ke Bima

Wakil Gubernur NTB Hj. Indah Damayanti Putri, S.E.,M.IP. PEDOMANRAKYAT, BIMA - Wakil Gubernur NTB Hj. Indah Damayanti Putri, SE.,M.IP....

Di Bima, KLHK-Unhas Kolaborasi Inventarisasi Terumbu Karang Indonesia

PEDOMANRAKYAT, BIMA - Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) dan Universitas Hasanuddin bekerja sama melaksanakan inventarisasi Terumbu Karang...

Di depan Istana Bima, Syukuran Pahlawan Nasional Sultan Muhammad Salahuddin

PEDOMANRAKYAT, BIMA - Syukuran atas penganugerahan Pahlawan Nasional Sultan Muhammad Salahuddin berlangsung, Sabtu (29/11/2025) malam di halaman Asi...

Harapan Ketua KMBS Saat Pengurus Baru Dilantik

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR - Pengurus Kerukunan Masyarakat Bima Sulawesi Selatan (KMBS) secara resmi dikukuhkan dalam kegiatan pelantikan dan rapat...