Lagi, Pinrang Peroleh Opini WTP yang Kesebelas Kalinya

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

PEDOMANRAKYAT, PINRANG – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Sulawesi Selatan kembali memberikan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) kepada Kabupaten Pinrang atas Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Pinrang untuk Tahun Anggaran 2022.

Capaian ini menjadi kali ke 11 bagi Kabupaten Pinrang setelah sebelumnya Opini WTP dipertahankan secara berturut-turut sejak Tahun 2012 lalu.

Kepala BPK Perwakilan Provinsi Sulawesi Selatan, Amin Adab Bangun menyebutkan, capaian Pemerintah Kabupaten Pinrang dalam hal pelaporan keuangan dinilai sangat baik sehingga memperoleh predikat Opini WTP tanpa terputus yang ke-11 kalinya.

Hal disebutkan Amin, ketika menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun 2022 di Kantor BPK Perwakilan Provinsi Sulawesi Selatan, Jumat (12/5/2023).

Amin mengatakan, capain ini hendaknya terus dipertahankan sehingga dengan begitu, akan menciptakan pengelolaan keuangan Pemerintah Daerah yang baik sesuai dengan regulasi yang ada.

Bupati Pinrang, Irwan Hamid sendiri mengakui, capaian Opini WTP ke 11 ini adalah sesuatu yang sangat luar biasa. Namun, Bupati Irwan meyakini, hasil pencapaian tersebut tidak terlepas dari dukungan masyarakat Pinrang serta kerja keras jajaran Pemerintah Kabupaten Pinrang dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat serta memberikan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah yang lebih baik, sehingga laporan pengelolaan keuangan daerah ini dapat dinilai wajar tanpa pengecualian.

Bupati Irwan berharap, pencapain ini manjadi motivasi bagi segenap jajaran Pemkab Pinrang untuk bekerja lebih giat dan berintegritas, jujur dan berorientasi pada pelayanan kepada masyarakat.

“Tentunya, kami mengapresiasi baik setiap pihak yang telah membantu jajaran Pemerintah Kabupaten Pinrang tidak terkecuali kepada masyarakat Pinrang," ujar Bupati Irwan. (busrah)

Baca juga :  Surati Kejati Sulut, INAKOR Minta Penjelasan Laporan Dugaan Tipikor Kegiatan Peningkatan Jalan Buyat - Bukaka

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

Oknum Pendemo dari Wajo di Bone, Apakah Soal Pilbup Belum Move On?

PEDOMANRAKYAT, BONE - Demo anarkis di Kabupaten Bone yang terjadi hingga malam tadi dinilai tidak murni lagi. Dari...

Ikut Menanggapi Pernyataan Sri Mulyani, BEMNUS: Negara Sudah Putus Asa

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR - Menteri Keuangan Sri Mulyani menuai kritikan setelah menyebut gaji guru dan dosen sebagai beban besar...

Jaksa Agung Apresiasi Mentan Amran dalam Sukseskan Program Jaksa Mandiri Pangan

PEDOMANRAKYAT, BEKASI – Jaksa Agung Republik Indonesia, ST Burhanuddin, menyampaikan apresiasi kepada Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman...

Jaksa Agung: Jajaran Kejaksaan Wajib Dukung Mentan dalam Akselerasi Swasembada Pangan

PEDOMANRAKYAT, BEKASI – Jaksa Agung Republik Indonesia, ST Burhanuddin, menegaskan bahwa seluruh jajaran kejaksaan, mulai dari Kejaksaan Tinggi...