Lepas Peserta Jumbara PMR ke-IX, Bupati Minta Panitia Perhatikan Dua Poin Penting

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

PEDOMANRAKYAT, PINRANG – Bupati Pinrang, Irwan Hamid melepas secara langsung Palang Merah Remaja (PMR) Kabupaten Pinrang sebagai Peserta pada ajang Jumpa Bakti dan Gembira (Jumbara) Palang Merah Remaja (PMR) ke-IX tingkat Provinsi Sulawesi Selatan, Kamis (11/5/2023).

Wakil Ketua Bidang PMR dan Sukarelawan PMI Cabang Pinrang, Moh Zainal Hafid menyebutkan, jumlah peserta yang mengikuti rombongan dalam kegiatan ini sebanyak 51 orang, terdiri dari anggota PMR Mula, Madya dan Wira, KSR dan Fasilitator.

Menurut Zainal, kegiatan ini akan berlangsung hingga tanggal 18 Mei 2023 bertempat di Kecamatan Tinggimoncong, Kabupaten Gowa. Zainal meyakini, ribuan peserta akan menghadiri kegiatan tersebut, yang umumnya berasal dari para Relawan PMI Cabang Kabupaten/Kota se-Sulawesi Selatan.

Bupati Irwan, yang juga Ketua Umum Palang Merah Indonesia (PMI) Cabang Pinrang menitip pesan agar para peserta dalam rombongan, menjaga nama baik Kabupaten Pinrang pada kegiatan di tingkat provinsi ini.

1
2TAMPILKAN SEMUA
Baca juga :  Kampanye di Kampung Halaman, Dedy Palimbong Disambut Antusias Warga Sa'dan

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

Puskesmas Tana Toa Bekerjasama dengan SMAN 13 Bulukumba Gelar Pemeriksaan Kesehatan Gratis

PEDOMANRAKYAT, BULUKUMBA — Ratusan siswa SMAN 13 Bulukumba telah menjalani pemeriksaan kesehatan gratis yang digelar Puskesmas Tana Toa,...

Kadisdik Makassar Buka Bimtek Guru Utama Revitalisasi Bahasa Daerah

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR – Kepala Dinas Pendidikan Kota Makassar, Achi Soleman, S.STP, M.Si., resmi membuka Bimbingan Teknis (Bimtek) Guru...

Rukman Nawawi, Wartawan Wajo Terpilih Jadi Pengurus PWI Pusat

PEDOMANRAKYAT, JAKARTA - Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Wajo, Rukman Nawawi, berhasil menembus jajaran pengurus PWI Pusat...

70% Pemberitaan Tempo Negatif terhadap Kementan, Pengamat: Fakta Cukup untuk Pidana, Tapi Gugatan Perdata Paling Tepat

PEDOMANRAKYAT, JAKARTA — Gugatan perdata Kementerian Pertanian (Kementan) terhadap Tempo atas unggahan visual “Poles-poles Beras Busuk” (16 Mei...