Satgas Halal Sulsel, LP3H HCCM dan Diskop UKM Pinrang Bersinergi Bangun Semangat Pelaku UKM Bersertifikasi Halal

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

Zainal berharap, wawasan dan ilmu yang diperoleh nantinya dapat diaplikasikan di tempat usaha masing-masing sehingga dapat meningkatkan nilai usaha yang ada. Minimal usaha yang dilakukan dapat naik kelas dengan penerapan Sertifikasi Halal pada setiap produk yang dihasilkan.

Dari nara sumber yang ada, baik dari Satgas Halal Sulsel maupun LP3H Halal Center Cendekia Muslim, sama-sama menegaskan pentingnya penerapan Sertifikasi Halal bagi setiap Pelaku Usaha. Apalagi dengan adanya Undang Undang Nomor 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal, yang memberikan jaminan kepastian hukum terhadap kehalalan suatu produk yang dibuktikan dengan sertifikat halal.

Satgas Halal Sulsel, M Nur menegaskan, dalam Pasal 4 UU 33/2014 sangat jelas disebutkan bahwa setiap produk yang masuk, beredar dan diperdagangkan di wilayah Indonesia wajib bersertifikat halal. Sehingga, bila UU nomor 33 tahun 2014 ini efektif diberlakukan pada 17 Oktober 2024, maka produk-produk yang belum teregistrasi halal siap-siap kena sanksi. Tidak hanya label halal, tetapi label non halal pun akan diberlakukan oleh Pemerintah.

Kepala Cabang LP3H HCCM Pinrang, Muhammad Busrah mengatakan, kewajiban bersertifikat halal bagi produk yang dihasilkan pelaku UMK merupakan amanat UU dan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 39 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Bidang Jaminan Produk Halal.

Menurutnya, jenis layanan sertifikasi halal yang diterapkan Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kemenag RI yaitu Sertifikasi Halal melalui Jalur Reguler dan Jalur Self Declare. Khusus Self Declare, untuk tahun 2023 ini disediakan kuota Sertifikasi Halal Gratis (Sehati) kepada pelaku UMK sebanyak 1 juta kuota.

Baik Satgas Halal Sulsel, LP3H HCCM, maupun Diskop UKM Pinrang sama-sama berharap, percepatan sertifikasi halal pelaku UMK di Sulsel, dan Pinrang khususnya dapat segera diwujudkan dengan melakukan kegiatan-kegiatan pelatihan dan pendampingan pelaku usaha. (busrah)

1
2
TAMPILKAN SEMUA
Baca juga :  Dr. Ashury Djamaluddin, ST, MT : Pelabuhan, Pendukung Utama Hilirisasi Nasional

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

Camat Ujungpandang Tegaskan Pemilihan RT/RW Wajib Patuh Perwali 20/2025

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR - Camat Ujungpandang, Andi Husni, S.STP., M.Si., menegaskan, tahapan pemilihan ketua RT/RW di wilayahnya wajib mengacu...

Gen Z Bedah Asta Cita dan Peran Mahasiswa dalam Pembangunan

PEDOMANRAKYAT, JAKARTA - Sejumlah akademisi, peneliti, dan aktivis mahasiswa berkumpul dalam kegiatan Diskusi Politik ala Gen Z yang...

Delapan Pengurus Cabang INTI Dilantik, Peter Gozal: Jadilah Pemimpin yang Melayani dengan Integritas dan Kerja Nyata

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR - Ketua Pengurus Daerah INTI Sulsel, Peter Gozal, melantik delapan Pengurus Cabang INTI kota dan kabupaten...

Walikota Sabang dan Batam Terima Kasih kepada Mentan Amran

PEDOMANRAKYAT, JAKARTA — Wali Kota Sabang Zulkifli H. Adam dan Wali Kota Batam Amsakar Achmad menyampaikan apresiasi dan...