Dalam rapat ini telah dibahas pula rencana-rencana kedepan untuk lebih ditingkatkan lagi kinerja dalam mencapai keberhasilan kerja.
Keberadaan koperasi di lingkungan Polri khususnya Puskoppolda Sulsel adalah selain membantu pimpinan dalam hal kesejahteraan anggota, juga mendukung program Pemerintah sebagaimana yang diamanatkan dalam UU Nomor 25 Tahun 1992 tentang Perkoperasian.
“Yang jelasnya kami tetap memajukan Koperasi Polri khususnya Puskoppolda Sulsel dan segenap jajarannya di Polda Sulsel sesuai dengan aturan yang berlaku,” pungkasnya. (*Rz)