Rapat Anggota Puskoppolda Sulsel Ke-50 Tahun Buku 2022

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR - Rapat Anggota Puskoppolda Sulsel ke-50 Tahun Buku 2022 bertema "Dengan Semangat Kebersamaan dan Kemandirian Dalam Situasi Ekonomi Global, Kita Tingkatkan Pelayanan yang Prima untuk Kesejahteraan Anggota", berlangsung di Hotel Ramayana Jalan Gunung Bawakaraeng, Makassar, Kamis (11/5/2023).

Hadir dalam rapat tersebut antara lain Kapolda Sulsel yang diwakili oleh Irwasda Polda Sulsel Al Afriandi, SH, SIK, MM sekaligus membuka dengan resmi Rapat Anggota Tahunan (RAT) Puskoppolda Sulsel Tahun Buku 2022, Kadis Koperasi dan UKM Provinsi Sulsel, Ketua Dekopinwil Provinsi Sulsel dan Ketua Puskoppolda Sulsel AKP H. Arifin Azis, SE, MM dan para Pengurus Primkoppol jajaran Polda Sulsel serta undangan lainnya.

Ketua Puskoppolda Sulsel AKP H. Arifin Azis kepada awak media mengatakan, dengan digelarnya RAT ini adalah bahan evaluasi dan keberhasilan yang telah diraih selama kurun waktu Tahun Buku 2022, dan dalam kesempatan ini kami sampaikan keberhasilan yang telah dilaksanakan diantaranya membangun Gudang Elpiji Pertamina yang terletak di area SPBU Puskoppolda Sulsel Jalan Masjid Raya Kota Makassar, 1 (satu) unit ruko yang telah direnovasi dan sekarang dijadikan toko layaknya mini market terletak di Jalan Andi Mappaodang Kota Makassar, serta di tahun buku 2022 ini keuntungan yang diperoleh atau SHU meningkat sebesar kurang lebih Rp 205 juta.

Dalam rapat ini telah dibahas pula rencana-rencana kedepan untuk lebih ditingkatkan lagi kinerja dalam mencapai keberhasilan kerja.

Keberadaan koperasi di lingkungan Polri khususnya Puskoppolda Sulsel adalah selain membantu pimpinan dalam hal kesejahteraan anggota, juga mendukung program Pemerintah sebagaimana yang diamanatkan dalam UU Nomor 25 Tahun 1992 tentang Perkoperasian.

"Yang jelasnya kami tetap memajukan Koperasi Polri khususnya Puskoppolda Sulsel dan segenap jajarannya di Polda Sulsel sesuai dengan aturan yang berlaku," pungkasnya. (*Rz)

Baca juga :  DPRD Gelar RDP Terkait Sampah di Pekkabata

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

Rumah Zakat Sulsel Gelar Khitanan Massal untuk 50 Anak, Didukung TIGALAPAN INDONESIA

PEDOMAN RAKYAT - MAKASSAR. Rumah Zakat Sulawesi Selatan menggelar khitanan massal untuk 50 anak dari keluarga kurang mampu,...

SMAN 3 Maros Diduga Tagih Iuran Sekolah, Orang Tua Siswa Mengeluh

PEDOMAN RAKYAT - MAROS. SMAN 3 Maros diduga melakukan pungutan iuran sekolah kepada siswa sebesar Rp. 85.000 per...

Majene dan Polman Resmi Bergabung, PALASARA Lengkapi 10 DPW Menuju Pelantikan Akbar

PEDOMANRAKYAT, MAJENE - Konsolidasi organisasi adat modern PALASARA (Perkumpulan Lembaga Adat Sulawesi Selatan dan Barat) kembali melangkah signifikan....

IKA SMANSA 82 dan PEDOMANRAKYAT.CO.ID Gelar “Liga Cacing Domino Pasangan 2025”, Pendaftaran Gratis dan Berhadiah Jutaan Rupiah

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR - Dalam rangka menjalin silaturahmi antar penggemar olahraga domino di alumni SMA Negeri 1 (SMANSA) maupun...