Kodim 1424 Sinjai Turut Berpartisipasi Penanaman Mangrove Serentak

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

“Ada 3,3 juta hektar hutan mangrove kita. Itu yang harus kita rawat, kita pelihara. Jangan sampai ada hutan mangrove kita yang rusak,” ucapnya.

Jokowi juga menilai pentingnya menjaga kelestarian mangrove, sebab dapat menjaga ekosistem binatang, serta dapat menjadi penahan gelombang air laut.

Sekedar informasi, pada penanaman mangrove yang dilakukan Kodim 1424 Sinjai bersama unsur Forkopimda, ada sekitar 230 bibit pohon mangrove yang ditanam.

Dari jajaran Pemkab Sinjai, hadir dalam kegiatan ini Asisten Pemerintahan dan Kesra Setdakab Sinjai A. Irwansyahrani Yusuf, Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Budiaman, dan Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) H. Sofwan Sabirin. (adz)

1
2
TAMPILKAN SEMUA
Baca juga :  Jurnalis Diintimidasi di Kalbar, Ketua Dewan Pers Nusantara: Ini Penghinaan terhadap Profesi Wartawan

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

Bupati Yusran Lalogau Terima ADPERTISI, Siapkan PKM Berskala Nasional di Pangkep

PEDOMAN RAKYAT, PANGKEP.- Bupati Kabupaten Kepulauan Pangkep, Dr. H. Muhammad Yusran Lalogau, S.Pi., M.Si., kembali menyatakan kesiapannya menerima...

Peringati Galungan, Camat Tomoni Timur Ajak Warga Alam Buana Rawat Toleransi

PEDOMANRAKYAT, TOMONI TIMUR — Camat Tomoni Timur, Yulius, menghadiri persembahyangan Hari Raya Galungan umat Hindu Desa Alam Buana...

Jelang Masuknya Kapal Pelni, Bupati Halut Piet Hein Babua Bersama Pimpinan Forkopimda Monitoring Pelabuhan UPP Kelas I Tobelo

PEDOMANRAKYAT, HALMAHERA UTARA - Menjelang masuknya kapal laut milik PT Pelayaran Nasional Indonesia (Pelni), KM Tatamailau di pelabuhan...

Dewan Pers Prof. Komarudin: Tempo Terbukti Melanggar Kode Etik atas Pemberitaan Mentan Amran

PEDOMANRAKYAT, JAKARTA – Ketua Dewan Pers, Prof. Komaruddin Hidayat, dalam pernyataan terbuka menegaskan bahwa Tempo telah terbukti melanggar...