Pemkab Sinjai Raih WTP 7 Kali Berturut-turut, Ini Ungkapan Syukur Bupati ASA

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

PEDOMANRAKYAT, SINJAI – Bupati Sinjai Andi Seto Asapa (ASA) menerima Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) TA 2022 yang diserahkan langsung oleh Kepala BPK Perwakilan Sulawesi Selatan, Amin Adab Bangun, di Kantor BPK RI Perwakilan Provinsi Sulsel, Selasa (16/5/2023).

Dari hasil yang diterima, Pemerintah Kabupaten Sinjai berhasil meraih Predikat Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas LKPD TA 2022.

Dengan demikian, predikat Opini WTP yang diraih menambah predikat yang sebelumnya yang telah diraih menjadi tujuh kali secara berturut-turut.

Bupati ASA yang didampingi oleh Ketua DPRD Sinjai Jamaluddin menyampaikan rasa syukur atas raihan WTP yang didapatkan oleh Pemkab Sinjai.

“Saya mengucapkan terima kasih kepada seluruh jajaran Pemerintah Kabupaten Sinjai serta sinergitas yang baik dengan DPRD, yang telah membantu tercapainya hasil dari penilaian yang kita terima hari ini ialah predikat WTP dari BPK,” terangnya.

1
2TAMPILKAN SEMUA
Baca juga :  Danrem 141/TP Kunjungi Makodim 1407 Bone

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

Sinergi LAN–Pemkot Parepare dalam Penguatan Nilai Dasar ASN

PEDOMANRANKYAT, MAKASSAR - Sebagai bagian dari implementasi penguatan kapasitas aparatur, Pusjar SKMP LAN Makassar menggelar sesi Ceramah Penguatan...

Aksi Preventif PLN: 16 Pohon Berisiko Dipangkas di Sinjai

PEDOMANRAKYAT, SINJAI -- Dalam upaya menjaga keselamatan masyarakat serta meningkatkan keandalan pasokan listrik, PLN ULP Sinjai bersama mitra...

Sektor Pertanian Melesat, Mentan Amran: Berkat Kebijakan Spektakuler Presiden Prabowo

PEDOMANRAKYAT, JAKARTA — Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman menegaskan bahwa lonjakan capaian sektor pertanian sepanjang 2024–2025 merupakan bukti...

Kejati Sulsel Bongkar Dugaan Korupsi Bibit Nanas Rp60 Miliar

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR – Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan melakukan penggeledahan di tiga lokasi berbeda pada Kamis (20/11/2025) terkait penyidikan...