Rugikan Negara 8 T, Johnny G Plate Ditetapkan Sebagai Tersangka BTS 4G

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

PEDOMANRAKYAT, JAKARTA – Tim Penyidik Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jam Pidsus) telah menetapkan dan melakukan penahanan terhadap seorang tersangka terkait perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 Bakti Kementerian Komunikasi dan Informatika Tahun 2020 s/d 2022, Rabu (17/05/2023).

Tersangka tersebut yaitu Johnny G Plate (JGP) selaku Menteri Komunikasi dan Informatika RI, berdasarkan Surat Penetapan Tersangka Nomor: TAP-21/F.2/Fd.2/05/2023 tanggal 17 Mei 2023. Untuk mempercepat proses penyidikan, Tersangka JGP dilakukan penahanan selama 20 hari terhitung sejak 17 Mei 2023 s/d 05 Juni 2023 di Rutan Salemba Cabang Kejaksaan Agung, berdasarkan Surat Perintah Penahanan Nomor: Prin-21/ F.2/Fd.2/05/2023 tanggal 17 Mei 2023.

Tersangka JGP disangka melanggar Pasal 2 ayat (1) dan Pasal 3 jo. Pasal 18 Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dan ditambah dengan Undang-Undang RI Nomor 20 Tahun 2001 jo. Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Perubahan atas Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Sebelumnya, JGP diperiksa dengan status sebagai saksi selama 2 jam sejak pukul 09.00 hingga 10.30 WIB oleh 4 orang Tim Penyidik. Selama pemeriksaan, JGP diberikan 33 pertanyaan oleh Tim Penyidik guna mengetahui keterlibatannya sebagai Menteri Komunikasi dan Informatika RI dan Pengguna Anggaran (PA) dalam peristiwa pidana pada pelaksanaan proyek penyediaan infrastruktur BTS 4G dan infrastruktur pendukung paket 1,2,3,4, dan 5 Bakti Kementerian Komunikasi dan Informatika Tahun 2020 s/d 2022.

1
2TAMPILKAN SEMUA
Baca juga :  PSIS vs PSM, Laga Beban Psikologis sang Juara !

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

Aksi Demontrasi PMII Tuntut 7 Poin, Bupati Bone Tak Pernah Temui

PEDOMANRAKYAT,WATAMPONE - Organisasi Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Cabang Bone menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Bupati...

Bupati Barru Resmi Buka Kegiatan SKBKT Se-Kabupaten Barru Tahun 2025

PEDOMANRAKYAT, BARRU -- Bupati Barru, Andi Ina Kartika Sari, secara resmi membuka kegiatan Study Karya Bakti Karang Taruna (SKBKT)...

Dua Sekolah di Sulsel Ukir Prestasi Nasional dalam Apresiasi UKBI 2025

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR — Dua sekolah menengah atas dari Sulawesi Selatan mencatat prestasi membanggakan di tingkat nasional. Dalam ajang Apresiasi...

MTsS Sabilit Taqwa Margomulyo Gelar Pentas Seni dan Market Day Peringati Hari Santri

PEDOMANRAKYAT, LUTIM – Suasana meriah menyelimuti halaman Masjid Jami Nurul Falah, Desa Manunggal, saat MTsS Sabilit Taqwa Margomulyo...