Dari hasil penyelidikan, kata Kapolres, kemudian pada Jumat (19/5/2023) pagi sekitar pukul 10.00 Wita, tim Resmob mendapatkan informasi terkait keberadaan terduga pelaku yang sempat lari berinisial MA (42) sedang berada di tempat kostnya di Kelurahan Tondon Mamullu, Kecamatan Makale, Kabupaten Tana Toraja.
“Anggota kembali bergerak cepat dan berhasil mengamankan terduga pelaku lainnya dan langsung dibawa ke Mako Polres Tana Toraja untuk dilakukan Interogasi,” ujarnya.
Diketahui, aksi pengeroyokan itu terjadi secara tiba-tiba, dimana sekelompok pemuda yang jumlahnya tidak diketahui mendatangi tempat kost korban dan langsung melakukan pengeroyokan secara membabi buta terhadap diri Simson.
Selvi, salah seorang saksi mata mengakui, dirinya pernah menjalin hubungan pacaran dengan lelaki IG yang kemudian merasa cemburu terhadap Simson, dan melakukan penganiayaan bersama-sama atas diri korban.
Akibat pengeroyokan itu, korban mengalami luka lecet pada bagian dada, luka lecet pada bagian kaki kanan, serta luka memar pada badan bagian belakang. Selanjutnya korban melaporkan ke pihak Polres Tana Toraja guna dilakukan proses hukum.(pria)