PEDOMANRAKYAT, KEPULAUAN SELAYAR – Paling tidak, ada tiga tugas utama pemerintah, yakni pembangunan, pelayanan dan pemberdayaan. Tugas pembangunan bermuara pada peningkatan kesejahteraan, kemudian tugas pelayanan untuk mewujudkan pemerataan dan keadilan, sedangkan tugas pemberdayaan untuk menciptakan kemandirian.
“Pelaksanaan program dan atau kegiatan yang menyimpang dari ketiga tugas utama tersebut, adalah pelanggaran terhadap etika pemerintahan,” papar Wakil Bupati Kepulauan Selayar kepada wartawan, Selasa (23/5/2023) pagi saat dimintai tanggapannya terkait perjalanannya menggunakan speed kecil, di malam buta, gelap gulita, dengan ombak besar dari Labuang Nipayya, Selayar ke Bira – Bulukumba, Minggu (21/5/2023) tengah malam.
Pasalnya, lanjut Wabup, dirinya sebagai Mentor, harus menghadiri Seminar Rancangan Proyek Perubahan yang diajukan oleh Tiga Kepala OPD yang mengikuti Diklat PIM 2 di LAN, Senin (22/5/2023). Sementara, dia terlanjur menyanggupi amanah untuk menikahkan salah seorang dokter, putri asli Selayar, dr. Andi Putriani dengan pria pujaan hatinya, Nur Idwan Tutu, pada Senin (22/5/2023) pagi.
Namun karena tak mungkin dihadiri dua-duanya, maka disepakati, yang menikahkan diamanahkan ke Arfang Arief (Ketua MUI Selayar), sedangkan Wabup Saiful Arif memberikan Tausiyah menjelang pernikahan, sebagai pengganti ‘Mappaccing’ atau ‘Appassirangga’, Minggu (21/5/2023) malam dirangkaikan dengan acara adat “Pasa’ra Ganrang”.
Sesudahnya, malam itu juga, Saiful Arif meluncur ke ujung utara Selayar, Labuang Nipayya lalu menyeberang ke Bira dan terus ke Makassar untuk melaksanakan tugas pemerintahan, mengikuti seminar di LAN pada Senin (22/5/2023) siang, lalu audiensi ke Pertamina untuk mendiskusikan kepastian distribusi BBM ke Selayar secara tepat waktu dan sesuai jatah, Selasa (23/5/2023) pagi.