“Aturan-aturan inilah yang harus dipahami oleh seorang Kades agar nantinya mampu menjalankan tugasnya dengan baik dan terhindar dari persoalan hukum yang dapat merusak nama baik, khususnya sistem tata pemerintahan,” ungkapnya.
Berkaitan dengan hal itu, Bupati ASA berharap agar dapat melaksanakan tugas dan tanggungjawab sebagai Ksepala Desa dan mampu bekerja untuk kepentingan masyarakat.
“Yang harus menjadi perhatian bagi kepala desa yang baru saja dilantik, harus rajin turun ke lapangan dan memastikan semua program kegiatan tepat sasaran karena hal ini akan berpengaruh besar pada tingkat kepercayaan masyarakat pada kinerja seorang Kepala Desa semakin baik,” ucapnya. (adz)