Penuntut Umum Kejati Sulsel Tolak Eksepsi Terdakwa Tipidkor Penetapan Harga Jual Pasir Laut Takalar

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR – Penuntut Umum Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan Muhammad Yusuf, SH.MH dan Andi Irfan Hasan SH.MH membacakan Tanggapan Penuntut Umum Terhadap Eksepsi Terdakwa yang berinisial GM selaku Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah Kabupaten Takalar melalui Penasehat Hukumnya, Selasa (23/05/2023), bertempat di ruang sidang Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Makassar.

Penuntut Umum berpendapat, keberatan yang telah disampaikan terdakwa melalui penasehat hukumnya itu tidak beralasan dan tidak mendasar, oleh sebab itu Penuntut Umum meminta kepada Majelis Hakim untuk memutuskan dengan menetapkan :
1. Menolak semua keberatan/eksepsi Terdakwa GM
2. Menyatakan Surat Dakwaan Penuntut Umum tanggal 27 April 2023 atas nama Terdakwa GM adalah sah dan memenuhi syarat seperti yang diatur dalam pasal 143 Ayat 2 huruf a, b KUHAP.
3. Melanjutkan memeriksa perkara Terdakwa GM.
Persidangan Perkara dugaan korupsi penyimpangan harga jual pasil laut Takalar TA 2020 yang melibatkan mantan Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah Kabupaten Takalar yaitu GM akan disidangkan kembali pada tanggal 30 Mei 2023 dengan agenda Putusan sela.

Penuntut Umum dalam Surat Dakwaan menyatakan, perbuatan terdakwa GM yang diduga melakukan Tindak Pidana Korupsi Penyimpangan Penetapan Harga Jual Pasir Laut pada Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) Kabupaten Takalar Tahun 2020 itu, telah merugikan negara/daerah senilai Rp. 7.061.343.713 (tujuh milyar enam puluh satu juta tiga ratus empat puluh tiga ribu tujuh ratus tiga belas rupiah).

1
2TAMPILKAN SEMUA
Baca juga :  Kelompok Supporter Pencinta PSM Makassar di Sinjai Sayangkan Terjadinya Tragedi Stadion Malang

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

Bhabinkamtibmas Bersama Lurah Lemba Melakukan Pendataan RKLH

PEDOMANRAKYAT,SOPPENG – Bhayangkara Pembina Keamanan dan ketertiban Masyarakat (Bhabinkamtibmas)Polres Soppeng yang bertugas di Kelurahan Lemba Aiptu Budiaman turun...

Kajari Soppeng Pimpin Sertijab Kasi Intelejen Dan Kasi Pidsus

PEDOMAN RAKYAT, SOPPENG – Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Soppeng H Salahuddin SH MH melantik dan mengambil sumpah pejabat...

Ketum Wilianto Tanta Lantik Pengurus PSMTI Banten Periode 2024-2028, Disaksikan Gubernur Banten

PEDOMAN RAKYAT - BANTEN. Gubernur Provinsi Banten, Andra Soni menghadiri pelantikan Pengurus Paguyuban Sosial Marga Tionghoa Indonesia (PSMTI)...

Pemda Dorong Pengembangan Kawasan Transmigrasi Awan Rantekarua di Toraja Utara

PEDOMANRAKYAT, TORAJA UTARA.--Pemerintah Daerah Toraja Utara terus berupaya mendorong pengembangan di kawasan transmigrasi Kecamatan Awan Rante Karua. Seperti baru-baru...