Penuntut Umum Kejati Sulsel Tolak Eksepsi Terdakwa Tipidkor Penetapan Harga Jual Pasir Laut Takalar

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR – Penuntut Umum Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan Muhammad Yusuf, SH.MH dan Andi Irfan Hasan SH.MH membacakan Tanggapan Penuntut Umum Terhadap Eksepsi Terdakwa yang berinisial GM selaku Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah Kabupaten Takalar melalui Penasehat Hukumnya, Selasa (23/05/2023), bertempat di ruang sidang Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Makassar.

Penuntut Umum berpendapat, keberatan yang telah disampaikan terdakwa melalui penasehat hukumnya itu tidak beralasan dan tidak mendasar, oleh sebab itu Penuntut Umum meminta kepada Majelis Hakim untuk memutuskan dengan menetapkan :
1. Menolak semua keberatan/eksepsi Terdakwa GM
2. Menyatakan Surat Dakwaan Penuntut Umum tanggal 27 April 2023 atas nama Terdakwa GM adalah sah dan memenuhi syarat seperti yang diatur dalam pasal 143 Ayat 2 huruf a, b KUHAP.
3. Melanjutkan memeriksa perkara Terdakwa GM.
Persidangan Perkara dugaan korupsi penyimpangan harga jual pasil laut Takalar TA 2020 yang melibatkan mantan Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah Kabupaten Takalar yaitu GM akan disidangkan kembali pada tanggal 30 Mei 2023 dengan agenda Putusan sela.

Penuntut Umum dalam Surat Dakwaan menyatakan, perbuatan terdakwa GM yang diduga melakukan Tindak Pidana Korupsi Penyimpangan Penetapan Harga Jual Pasir Laut pada Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) Kabupaten Takalar Tahun 2020 itu, telah merugikan negara/daerah senilai Rp. 7.061.343.713 (tujuh milyar enam puluh satu juta tiga ratus empat puluh tiga ribu tujuh ratus tiga belas rupiah).

1
2TAMPILKAN SEMUA
Baca juga :  Ratusan Ternak Sapi di Sinjai Terkena PMK, Ini Upaya Dinas Peternakan dan Keswan

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

Kunjungi Lokasi Bencana, Mentan Pastikan Stok Beras Aman dan Sawah Rusak Diperbaiki

PEDOMANRAKYAT, SUMATERA UTARA — Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman meninjau wilayah yang terdampak banjir di Sumatera Utara...

Bupati Piet Hein Babua Buka Musda KAHMI III Kabupaten Halmaherw Utara Tahun 2025.

PEDOMANRAKYAT, HALMAHERA UTARA - Bupati Halmahera Utara (Halut), Piet Hein Babua, menghadiri sekaligus membuka secara resmi kegiatan Musyawarah...

Jejak Baru Korupsi ZIS Terkuak, Kejati Sulsel Seret ASN Enrekang

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR – Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan, Dr. Didik Farkhan Alisyahdi, menegaskan pihaknya kembali menetapkan satu tersangka...

KPK Minta Pemkab Pinrang Memperkuat Integrasi dalam Program Pemberantasan Korupsi

PEDOMANRAKYAT, PINRANG - Pemkab Pinrang diminta untuk terus memperkuat integritas dan memastikan setiap proses pemerintahan berjalan transparan, akuntabel...