Penuntut Umum Kejati Sulsel Tolak Eksepsi Terdakwa Tipidkor Penetapan Harga Jual Pasir Laut Takalar

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR – Penuntut Umum Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan Muhammad Yusuf, SH.MH dan Andi Irfan Hasan SH.MH membacakan Tanggapan Penuntut Umum Terhadap Eksepsi Terdakwa yang berinisial GM selaku Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah Kabupaten Takalar melalui Penasehat Hukumnya, Selasa (23/05/2023), bertempat di ruang sidang Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Makassar.

Penuntut Umum berpendapat, keberatan yang telah disampaikan terdakwa melalui penasehat hukumnya itu tidak beralasan dan tidak mendasar, oleh sebab itu Penuntut Umum meminta kepada Majelis Hakim untuk memutuskan dengan menetapkan :
1. Menolak semua keberatan/eksepsi Terdakwa GM
2. Menyatakan Surat Dakwaan Penuntut Umum tanggal 27 April 2023 atas nama Terdakwa GM adalah sah dan memenuhi syarat seperti yang diatur dalam pasal 143 Ayat 2 huruf a, b KUHAP.
3. Melanjutkan memeriksa perkara Terdakwa GM.
Persidangan Perkara dugaan korupsi penyimpangan harga jual pasil laut Takalar TA 2020 yang melibatkan mantan Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah Kabupaten Takalar yaitu GM akan disidangkan kembali pada tanggal 30 Mei 2023 dengan agenda Putusan sela.

Penuntut Umum dalam Surat Dakwaan menyatakan, perbuatan terdakwa GM yang diduga melakukan Tindak Pidana Korupsi Penyimpangan Penetapan Harga Jual Pasir Laut pada Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) Kabupaten Takalar Tahun 2020 itu, telah merugikan negara/daerah senilai Rp. 7.061.343.713 (tujuh milyar enam puluh satu juta tiga ratus empat puluh tiga ribu tujuh ratus tiga belas rupiah).

1
2TAMPILKAN SEMUA
Baca juga :  Pererat Sinergitas, TNI-Polri Gelar Olahraga Bersama Sambut Hari Bhayangkara ke-76 di Torut

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

Lurah Antang Apresiasi Warga, Pemilihan RT/RW Berjalan Kondusif

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR – Lurah Antang, H. Waris, S.Sos., M.M., mengapresiasi penuh masyarakatnya atas suksesnya Pemilihan Ketua RT/RW yang...

Menapak Tangga Curam Inklusivitas di Hari Disabilitas Internasional Makassar

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR - Tangga besi itu terasa lebih curam dari biasanya. Setiap pijakan bukan sekadar anak tangga, tetapi...

Penyuluh Agama Buddha Apresiasi ToT Anti Narkoba Lintas Agama

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR - Sebagai upaya untuk memperkuat komitmen komunitas umat beragama dalam pencegahan penyalahgunaan narkotika, Forum Kerukunan Umat...

1.944 Peserta Ikuti Seleksi Ketat, Pangdam: Tak Ada Ruang bagi Calo!

PEDOMANRAKYAT, PAKATTO - Pangdam XIV/Hasanuddin Mayjen TNI Bangun Nawoko memimpin Sidang Pemilihan Tingkat Subpanpus Penerimaan Calon Tamtama (CATA)...