Hakim Tipikor PN Makassar Tolak Semua Eksepsi 2 Orang Terdakwa Penggunaan Dana PDAM

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR – Hendri Tobing, S.H M.H selaku Ketua Majelis Hakim membacakan Putusan Sela terhadap perkara Tindak Pidana Korupsi Penggunaan Dana Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Kota Makassar Untuk Pembayaran Tantiem Dan Bonus/Jasa Produksi Tahun 2017 Sampai Dengan Tahun 2019 dan Premi Asuransi Dwiguna Jabatan Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2016 Sampai Dengan Tahun 2019 atas nama Terdakwa Ir. H. Haris Yasin Limpo, MM., dan Terdakwa Irawan Abadi, SS.,M.Si.

Kasi Penkum Kejati Sulsel Soetarmi SH MH mengungkapkan, Majelis Hakim menyatakan dalam Putusan Selanya, menolak seluruh keberatan (eksepsi) dari PH terdakwa dan memerintahkan untuk melanjutkan pemeriksaan pada pokok perkara.

Sidang dihadiri oleh tim Penuntut Umum Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan Muhammad Yusuf, SH.MH, Kamaria, SH.MH dan Abdullah, SH.MH, Senin (29/05/2023) sekira pukul 10.00 hingga 11.45 Wita, di ruang sidang Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Makassar.

1
2TAMPILKAN SEMUA
Baca juga :  Pasar Panakkukang Ubah Sistem Penagihan Berbasis Digital

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

Bupati dan Wakil Bupati Mamasa Gencar Menyalurkan Pupuk Gratis

PEDOMANRAKYAT, MAMASA – Pemerintah Kabupaten Mamasa di bawah kepemimpinan Bupati Welem Sambolangi dan Wakil Bupati H. Sudirman terus...

Musprov Taekwondo Sulsel Batal Digelar, Tak Ada Calon Ketua Lolos Verifikasi

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR – Musyawarah Provinsi (Musprov) Taekwondo Indonesia (TI) Sulawesi Selatan resmi dibatalkan. Agenda yang seharusnya menjadi ajang pemilihan...

Survei Litbang Kompas: 71,5 Persen Puas dengan Kinerja Kementan

PEDOMANRAKYAT, JAKARTA — Hasil survei terbaru Litbang Kompas menunjukkan tingkat kepuasan publik terhadap kinerja Kementerian Pertanian (Kementan) mencapai...

Dua Desa di Tomoni Timur Gelar Musyawarah RKPDes 2026

PEDOMANRAKYAT, LUTIM — Dua desa di Kecamatan Tomoni Timur, Kabupaten Luwu Timur, yakni Desa Kertoraharjo dan Desa Pattengko,...