Tambang Ilegal di Labuaja yang Hancurkan Jalan Beton Warga Dusun Kembali Beroperasi

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

PEDOMANRAKYAT, MAROS - Tambang yang diduga kuat ilegal di Desa Labuaja, Kecamatan Cenrana, Kabupaten Maros, dan merusak jalan beton yang selama ini menjadi akses bagi warga Kampung A'runang Kappang, Dusun Pattiro, kembali beroperasi.

Aktivis lingkungan hidup Lembaga Monitoring Kinerja Aparatur Negara (Lemkira) Indonesia, Ismail Tantu, pun meminta Pemkab Maros segera turun tangan. Meski kewenangan perizinan tambang berada di pemerintah provinsi, kata dia, Pemkab Maros harus bertindak. Sebab, tambang ilegal itu juga sudah menyebabkan kerusakan lingkungan serta jalan warga.

"Memang kewenangan perizinan pertambangan ada pada pemerintah provinsi. Namun bukan berarti pemerintah kabupaten tak bisa mengambil tindakan terhadap pengrusakan lingkungan," tutur Ismail, Selasa, 30 Mei 2023.

Pihaknya meminta Bupati Maros melalui Satpol-PP menggunakan Peraturan Daerah Kabupaten Maros nomor 6 tahun 2015 tentang ketertiban umum dan ketentraman masyarakat.

Pada Pasal 16 ayat (4) tertera, "Setiap orang atau badan dilarang melakukan pengupasan muka tanah, atau merubah muka tanah, kecuali sudah melalui proses kajian lingkungan hidup dan mendapat izin."

Sementara Pasal 69 ayat (1) Setiap orang dan/atau badan yang melanggar ketentuan-ketentuan sebagaimana diatur dalam peraturan daerah ini, diancam sanksi pidana kurungan paling lama 6 (enam) bulan dan/atau denda paling tinggi Rp. 50.000.000,- (lima puluh juta rupiah).

"Maka dari itu Pemerintah Kabupaten Maros seharusnya mengambil langkah mengidentifikasi seluruh kegiatan tambang, mana legal dan mana ilegal. Tentu saja bersama pihak kepolisian," imbuhnya.

Kalau perlu, lanjutnya, pemerintah membentuk tim khusus untuk menangani kegiatan yang merusak lingkungan.

"Kita tunggu reaksi Pol-PP Kabupaten Maros selaku penegak Perda bersama Polres Maros dengan penegakan undang-undang lingkungan hidup," tambah Ismail.

Warga setempat merasa resah karena tambang ilegal milik kepala desa Labuaja ini kembali beroperasi sejak Senin kemarin. (*)

Baca juga :  Optimis Menangkan PSI, Arwan Tjahjadi Bersama Keke Parawansa Siap Perjuangkan Aspirasi Masyarakat dan Miskinkan Koruptor

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

SuarAsaESA #8: Sekolah Bisa Semerdeka Ini Belajar Bersama Sanggar Anak Alam Yogyakarta

PEDOMANRAKYAT, BULUKUMBA - Sore yang hangat di Rumah Buku SaESA kembali membuka percakapan dengan napas yang sama: pendidikan...

Jejak Dua Generasi Pejuang Makassar

Oleh Arjuna Asnan Amin Alumni Departemen Sejarah, FIB Universitas Hasanuddin Di Makassar, setiap nama jalan sesungguhnya menyimpan kisah. Ada sosok...

Kapolrestabes Medan Berikan Ultimatum Akan Tindaki ‘Panglong’ dan ‘Gudang Botot’ yang Terima Barang Hasil Curian

PEDOMANRAKYAT, MEDAN - Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Dr. Jean Calvijn Simanjuntak mengultimatum akan menidak tegas kepada 'Panglong' (tempat...

Ambrin BW Simbolon: Jadikan Perbedaan Sebagai Kekuatan

PEDOMANRAKYAT, MEDAN - Indonesia lahir dari semangat perbedaan yang disatukan lewat semangat Sumpah Pemuda yang diwariskan sampai sekarang....