Berikan Hak Tahanan, Dua Pelaku Narkoba Dinikahkan di Masjid Mapolres Pelabuhan Makassar

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR - Dua tahanan penyalahgunaan narkoba Polres Pelabuhan Makassar, terpaksa dinikahkan dengan pasangannya, di Masjid Muhajirin Mapolres Pelabuhan Makassar, Rabu (31/5/2023).

"Rasa haru menyelimuti pernikahan tahanan di Polres Pelabuhan Makassar. Dimana ada dua tahanan penyalahgunaan
narkoba terpaksa dinikahkan dengan pasangannya," ucap Kasi Humas Iptu Hasrul.

"Ini sebagai bentuk kepedulian Polri terhadap tahanan, memberikan hak dan bantuan kepada masyarakat yang lagi tersandung masalah hukum," ujarnya.

"Dua tersangka itu terpaksa dinikahkan dengan pasangannya masing-masing, karena keduanya tertangkap menyalahgunakan narkotika menjelang hari pernikahannya. Proses pernikahan dua pasang sejoli itupun disaksikan langsung oleh pihak keluarga masing-masing. Ijab kabulnya pun berlangsung khidmat," papar Kasi Humas Polres Pelabuhan Makassar. (*)

Baca juga :  Digagas Oleh BKMT Sinjai, Para Lansia Antusias Ikuti Pemeriksaan Kesehatan

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

Meriah, Semarak HUT RI di Lingkup DLHK Sinjai

PEDOMANRAKYAT, SINJAI -- Semarak peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Ke 80 Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia di Kabupaten Sinjai...

Cinta Lintas Benua, Warga Jepang Masuk Islam Siap Nikahi Gadis Bugis Atakkae di Wajo

PEDOMANRAKYAT, WAJO - Suasana haru menyelimuti jamaah Masjid Agung Ummul Quraa Sengkang, Kabupaten Wajo, saat seorang warga negara...

Sempat Buron Setahun, ARD Kini Masuk Jeruji Penjara

PEDOMANRAKYAT, PINRANG - Tim Tangkap Buronan (Tabur) Kejaksaan Negeri Pinrang akhirnya berhasil menangkap ARD (29), yang selama hampir...

1.511 Peserta Ikuti Perkemahan Pramuka se- Kecamatan Marioriwawo

PEDOMANRAKYAT,SOPPENG - Dalam rangkaian peringatan HUT ke 80 Proklamasi Kemerdekaan RI dan HUT Pramuka ke 64 , Ketua...