Maka calon jemaah haji asal Kabupaten Sinjai yang daftar haji 2023 baru bisa berangkat 25 tahun kemudian, atau sekitar tahun 2048 mendatang. Meski demikian, tahun pemberangkatan belum dapat dipastikan dengan akurat, karena menuunggu kebijakan dari pemerintah setempat yang bisa berubah sewaktu-waktu.
Djalaluddin, Pengelola Sistem Informasi dan Komputerisasi Haji Terpadu (Siskohat) pada PHU Kantor Kementerian Agama Kabupaten Sinjai menyebutkan, tahun sebelumnya calon jemaah haji diatas 65 tahun tidak dapat berangkat karena adanya pembatasan usia. Kini kembali normal tanpa adanya pembatasan usia.
“Tahun ini ibadah haji kembali normal tanpa adanya pembatasan usia. Umur tidak dibatasi untuk tahun 2023. Tahun kemarin 65 keatas tidak bisa berangkat. Tahun ini 65 tahun keatas bisa berangkat,” katanya. (adz)