PEDOMANRAKYAT, GOWA — Reses masa Persidangan Ketiga Tahun 2022/2023 sebagai titik kedua dilaksanakan pada pagi di Desa Kale Barembeng Kecamatan Bontonompo Kabupaten Gowa, Sabtu (03/06/2023). Di hadiri selain Fahruddin Rangga didampingi Staf Ahli pun Kepala Desa beserta jajarannya serta masyarakat setempat.
Kegiatan reses ini merupakan masa istirahat dari persidangan parlemen, seperti yang dilaksanakan Fahruddin Rangga Anggota DPRD Provinsi Sulawesi Selatan dari Fraksi Partai Golkar, di dua kabupaten daerah pemilihannya, Kabupaten Takalar dan Kabupaten Gowa.
Kepala Desa Barembeng dalam sambutannya menyampaikan terima kasih atas kehadiran dan bantuan dari anggota DPRD Provinsi Sulawesi Selatan.
Mengawali penjelasannya Fahruddin Rangga mengatakan Reses ini merupakan komunikasi dua arah antara anggota DPRD selaku pemegang mandat rakyat dan konstituen sehingga dalam kunjungan kerja secara berkala merupakan kewajiban untuk bertemu dengan konstituen.
“Mengapa reses ini penting dihadiri seluruh elemen masyarakat karena kesempatan seperti inilah momentum untuk menyampaikan persoalan dan masalah yang dihadapi masyarakat,” sambung Rangga yang juga Ketua FOPI Sulsel.
Lebih lanjut Rangga mengungkapkan masyarakat diharapkan secara terbuka menyampaikan harapan harapannya sebagai bentuk aspirasi kepada anggota DPRD yang mewakilinya di gedung parlemen.
Dinamika yang berkembang dalam dialog dari tatap muka pelaksanaan reses di titik kedua ini, terlihat masyarakat begitu lepas dan santai menyampaikan harapan dan pikirannya.