Ia mengatakan, terdapat informasi yang dihimpun bahwa kegiatan pekerjaan penggantian jembatan Ammat disinyalir dan diduga kuat adanya penyimpangan baik itu kualitas material yang dipakai maupun desain yang sudah berubah dari perencanaan awal konsep pekerjaan penggantian jembatan tersebut.
Terutama pada aspek perencanaan. Hal ini menunjukkan tidak matang analisis kondisi letak jembatan tidak mempertimbangkan faktor geologi seperti potensi penurunan tanah karena beban dan abrasi pantai berhubung letak bangunan jembatan dapat dikategorikan mengenai pada garis simpanan pantai.
Wenas juga menyarankan Kementerian PUPR melalui Inspektorat Jenderal maupun Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan Pusat dapat menurunkan tim audit melakukan audit khusus dan audit fisik atas kegiatan paket pekerjaan penggantian jembatan Ammat sumber anggaran APBN di Kabupaten Kepulauan Talaud. (DN)