“Lalu mereka melihat iring-iringan sekelompok warga naik motor dengan tidak menggunakan helm. Sebagai anggota Lalu Lintas, yah pastilah ada tanggung jawab dari mereka untuk menegur rombongan pemotor tersebut,” tegas Kasat Lantas Polrestabes Makassar, saat dihubungi media ini via aplikasi telekomunikasi, Rabu (07/06/2023) petang sekira pukul 18.20 Wita.
Lanjutnya, kalau penindakan yang dilakukan anggota Lalu Lintas itu sudah sesuai prosedur, bisa ditilang. Namun kenyataannya, anggota kami tidak melakukan penilangan namun hanya berupa teguran secara lisan.
“Makanya, saya ingatkan teman-teman Kanit Lantas dan jajarannya di Polsek-Polsek, ketika bertugas harus menggunakan atribut yang lengkap agar memudahkan masyarakat untuk mengetahui mereka bertugas dimana,” tandas Kasat Lantas Polrestabes Makassar, Kompol Dr. Amin Toha, S.Sos, MH. (Hdr)