“Hal ini perlu dipikirkan matang-matang, agar panitia pemberangkatan maupun JCH dapat terhindar dari hal-hal yang tidak diinginkan,” ujar Sekda Budaya.
Hal ini perlu dilakukan, kata Sekda Budaya, mengingat pemberangkatan JCH asal Pinrang kali ini berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya. Dimana untuk musim haji tahun ini, akan ada dua kali pemberangkatan JCH Pinrang yang berada pada dua kloter berbeda.
Untuk diketahui, JCH Pinrang akan diberangkatkan dengan 2 kloter berbeda, masing-masing kloter 38 berjumlah 368 orang akan diberangkatkan pada 17 Juni 2023, sementara kloter 43 berjumlah 56 orang akan diberangkatkan pada 20 Juni 2023. (busrah)