PEDOMANRAKYAT, SINJAI - Anggaran dana pemerintah Kabupaten Sinjai pada tahun ini sebesar Rp 2,6 milyar untuk 13 kelurahan yang ada di Kabupaten Sinjai.
Tiap kelurahan memiliki dana pagu sebesar Rp 200 juta untuk membantu kegiatan pembangunan sarana dan prasara serta kegiatan memberdayaan masyarakat yang ada di kelurahan tersebut.
Jumlah anggaran dana tersebut menurun jika dibandingkan dengan jumlah anggaran tahun lalu yang mencapai Rp 6 milyar.
Tujuan dari dana pemerintahan ini berpedoman pada Peraturan Kementerian Dalam Negeri (Permendagri) No. 130 Tahun 2018 tentang kegiatan pembangunan sarana dan prasarana kelurahan dan pemberdayaan masyarakat di kelurahan.
Kepala Bagian Pemerintah Sekretariat Daerah A. Veronika Amier saat ditemui di ruang kerjanya, Rabu (14/6/2023) mengatakan, beberapa kelurahan telah menggunakan dana untuk pemberdayaan masyarakat dan memperkuat program nasional bidang kesehatan seperti pelatihan kader posyandu dan PKK.
"Untuk kegiatan pemberdayaan masyarakat tahun ini seperti pelatihan kader posyandu, kader PKK dan kita fokus untuk memperkuat program nasional bidang kesehatan," ungkapnya.
Bupati Sinjai Andi Seto Asapa (ASA) berharap dana kelurahan tersebut dapat digunakan secara maksimal untuk pembangunan sarana dan prasarana serta pemberdayaan masyarakat di kelurahan agar dapat dirasakan langsung oleh masyarakat.
Selain itu, proses penyaluran hingga pelaksanaan pembangunan dilakukan sesuai dengan peraturan yang berlaku. (Luqi)