Empat Tersangka Narkotika Bersama Barang Bukti Dilimpahkan ke Kejari Tana Toraja

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

Sebelumnya tersangka Abdul Gafur Alias Gafur Bin Muhammad bersama temannya diamankan oleh BNNK Tana Toraja ditempat yang berbeda pada 13 Februari 2023 lalu. Ia merupakan bandar besar jaringan Rappang-Sidrap yang melibatkan warga lokal Toraja.

Penyidik BNNK menjelaskan, kegiatan serah terima tersangka dan barang bukti merupakan rangkaian atau proses kegiatan penyidikan yang telah dilaksanakan oleh penyidik BNNK Tana Toraja kepada pihak kejaksaan untuk menjalani proses hukum selanjutnya.

“Syukur rangkaian kegiatan serah terima telah selesai dilaksanakan dengan kondisi tersangka dalam keadaan sehat sesuai dengan hasil Swab,” pungkasnya. (pria*)

1
2
TAMPILKAN SEMUA
Baca juga :  Terima Penghargaan dari Pemerintah, Kapolri Komitmen Terus Tingkatkan Layanan Publik

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

Kasdam XIV/Hasanuddin Resmi Buka Latihan Pencak Silat Militer, 260 Prajurit Ditempa Jadi Kader Tangguh

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR – Suasana di Markas Yonif 700/Wira Yudha Cakti pagi itu terasa berbeda. Tepat pada Senin (16/06/2025),...

7 Tahun Menjabat, Ir. Muhammad Ashar Mendadak Mundur Tanpa Alasan Jelas, Ada Apa di Dinas Pertanian Wajo?

PEDOMANRAKYAT, WAJO - Kejutan datang dari lingkup Pemerintahan Kabupaten Wajo, Ir. Muhammad Ashar tiba-tiba mengundurkan diri dari jabatannya...

Irwan Hamid Apresiasi Langkah BBWS PJ Normalisasikan Kantong Lumpur Bendungan Benteng

PEDOMANRAKYAT, PINRANG — Langkah nyata dan tanggap yang dilakukan jajaran Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Pompengan Jeneberang dalam...

Dispusip Bedah Buku “Sinjai Ditengah Pergolakan Kerajaan dan Penjajahan”

PEDOMANRAKYAT, SINJAI -- Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Dispusip) Kabupaten Sinjai kembali menyelenggarakan kegiatan bedah buku, di Aula Serbaguna...