Empat Tersangka Narkotika Bersama Barang Bukti Dilimpahkan ke Kejari Tana Toraja

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

Sebelumnya tersangka Abdul Gafur Alias Gafur Bin Muhammad bersama temannya diamankan oleh BNNK Tana Toraja ditempat yang berbeda pada 13 Februari 2023 lalu. Ia merupakan bandar besar jaringan Rappang-Sidrap yang melibatkan warga lokal Toraja.

Penyidik BNNK menjelaskan, kegiatan serah terima tersangka dan barang bukti merupakan rangkaian atau proses kegiatan penyidikan yang telah dilaksanakan oleh penyidik BNNK Tana Toraja kepada pihak kejaksaan untuk menjalani proses hukum selanjutnya.

“Syukur rangkaian kegiatan serah terima telah selesai dilaksanakan dengan kondisi tersangka dalam keadaan sehat sesuai dengan hasil Swab,” pungkasnya. (pria*)

1
2
TAMPILKAN SEMUA
Baca juga :  Implementasikan Perintah Kasad, Pendam XIV/Hsn Makan Bersama Prajurit di Jumat Berkah

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

Wali Kota Medan dan Kapolrestabes Bersinergi Atasi Permasalahan Kota

PEDOMANRAKYAT, MEDAN - Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas menyambut kunjungan Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Jean...

Lebih Satu Dekade Tanpa Atap Organisasi, PWI Sidrap Akhirnya Punya Kantor Sendiri

PEDOMANRAKYAT, SIDRAP — Lebih Satu dekade hidup tanpa sekretariat tetap, Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap)...

Perkuat Tata Kelola Pupuk 2026, Kementan Pastikan Sudah Dimulai dari Aspek Perencanaan

PEDOMANRAKYAT, DENPASAR — Sesuai dengan target swasembada pangan yang telah ditetapkan Presiden Prabowo, Kementerian Pertanian (Kementan) telah melakukan...

Bersama Lintas Sektor, PLN Sinjai Lakukan Pemangkasan Pohon di Area Pasar Sentral

PEDOMANRAKYAT, SINJAI -- Upaya penataan kawasan Pasar Sentral Sinjai terus dilakukan. Pada Rabu (15/10/2025), petugas gabungan dari PLN Unit...