Temuan BPK Adanya Kesalahan Penganggaran Belanja, INAKOR Sarankan Mendagri Evaluasi Kinerja Pj Bupati Bolmong

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

PEDOMANRAKYAT, SULUT – Ketua Harian DPP Lembaga Swadaya Masyarakat – Independen Nasionalis Anti Korupsi (LSM-INAKOR) Rolly Wenas menyarankan Mendagri Tito Karnavian mengevaluasi kinerja Pj. Bupati Bolaang Mongondow (Bolmong) atas adanya temuan BPK pada LHP atas Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow Tahun 2022, terdapat catatan BPK RI Perwakilan Sulut adanya kesalahan penganggaran belanja barang dan jasa dan belanja modal tidak sesuai dengan substansi belanja senilai Rp 2.827.965.585,00.

Hal ini dikatakan Wenas terkait hasil pemantauan INAKOR terhadap tren pengadaan barang dan jasa yang dinilai menjadi lekat dengan potensi perbuatan melawan hukum dan tidak menutup kemungkinan bisa berpotensi adanya tindak pidana korupsi.

“Temuan BPK atas kesalahan pengganggaran belanja barang dan jasa dan belanja modal tidak sesuai substansi senilai Rp 2.827.965.585,00 berpotensi adanya perbuatan melawan hukum, dan kami pandang masyarakat Bolmong bisa saja menjadi pihak yang paling dirugikan apabila adanya indikasi korupsi. Karena dampak korupsi pengadaan barang dan jasa adalah menurunnya kualitas barang dan jasa itu sendiri,” ungkap Wenas.

“Kami minta Mendagri Tito Karnavian mengevaluasi jabatan Pj Bupati Bolaang Mongondow karena dinilai tidak profesional memantau jajarannya dalam pelaksanaan kegiatan yang menggunakan uang negara untuk meminimalisir tidak terjadinya peyimpangan dari ketentuan yang berlaku,” ungkap Wenas.

Semestinya sebagai Pj. Kepala Daerah, harus melakukan langkah fungsi kontrol sedini mungkin. Lakukan upaya pembentukan sistem yang kokoh dengan salah satu yang paling utama yakni urusan pengadaan barang dan jasa, setidaknya ada upaya sistemik yang diciptakan untuk mencegah agar tidak kecolongan adanya kesalahan-kesalahan walau salah satunya kesalahan dari sistem administrasi.

“Pj. Bupati Bolmong bertanggung jawab penuh atas adanya catatan temuan BPK RI Sulut ini walau itu sifatnya administrasi atas realisasi keuangan Pemkab tahun 2022. Hal itu nyata karena Pj. Bupati telah menandatangani pernyataan tanggung jawab laporan keuangan tersebut bahwa sudah disusun berdasarkan sistem pengendalian intern yang memadai, informasi pelaksanaan angaran secara layak, sesuai dengan dengan standar akuntansi pemerintahan.

Baca juga :  Drama Penangkapan Hj. Nursanti : Pengacara Ungkap PT Enersteel, Dalang di Balik Kasus Ini

Atas temuan BPK RI Perwakilan Sulut terkait kesalahan penganggaran belanja barang dan jasa dan belanja modal tidak sesuai dengan substansi belanja senilai Rp 2.827.965.585.,00.
Dengan rincian Realisasi Anggaran TA 2022 atas Belanja Barang dan Jasa dan Belanja Modal :

1. Jenis Belanja : Belanja barang dan jasa. Anggaran Rp 280.618.074.581,00. Realisasi Rp 248.797.036.758.,00 = 88,66%.

1
2TAMPILKAN SEMUA

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

HUT Ke 78, Sat Reskrim Polres Soppeng Menggelar Baksos SIDIK Di Pontren Darunnaim 

PEDOMANRAKYAT ,SOPPENG – Dalam rangka memperingati hari jadi ke 78 fungsi Reserse, Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres...

Preservasi Jalan, Pemprov Sulsel Kucurkan Rp999,1 M untuk Bosowa, Barru Dan Pangkep

PEDOMANRAKYAT,SOPPENG – Sejumlah ruas jalan Provinsi di wilayah Kabupaten Soppeng ,Wajo dan daerah lainnya yang sudah beberapa tahun...

Seleksi Bersih, Pangdam Hasanuddin Ajak Orang Tua Jaga Integritas Rekrutmen TNI AD

PEDOMANRAKYAT, Gowa – Pangdam XIV/Hasanuddin Mayjen TNI Bangun Nawoko menegaskan komitmen TNI Angkatan Darat dalam menjaga proses seleksi...

Pemilihan RT/RW Ricuh, Warga Maccini Sombala Desak Lurah dan Camat Turun Tangan

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR — Tajuddin Dg. Timung (37), salah satu warga RT 11/RW 06 Kelurahan Maccini Sombala, Kecamatan Tamalate,...