Temuan BPK Adanya Kesalahan Penganggaran Belanja, INAKOR Sarankan Mendagri Evaluasi Kinerja Pj Bupati Bolmong

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

PEDOMANRAKYAT, SULUT – Ketua Harian DPP Lembaga Swadaya Masyarakat – Independen Nasionalis Anti Korupsi (LSM-INAKOR) Rolly Wenas menyarankan Mendagri Tito Karnavian mengevaluasi kinerja Pj. Bupati Bolaang Mongondow (Bolmong) atas adanya temuan BPK pada LHP atas Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow Tahun 2022, terdapat catatan BPK RI Perwakilan Sulut adanya kesalahan penganggaran belanja barang dan jasa dan belanja modal tidak sesuai dengan substansi belanja senilai Rp 2.827.965.585,00.

Hal ini dikatakan Wenas terkait hasil pemantauan INAKOR terhadap tren pengadaan barang dan jasa yang dinilai menjadi lekat dengan potensi perbuatan melawan hukum dan tidak menutup kemungkinan bisa berpotensi adanya tindak pidana korupsi.

“Temuan BPK atas kesalahan pengganggaran belanja barang dan jasa dan belanja modal tidak sesuai substansi senilai Rp 2.827.965.585,00 berpotensi adanya perbuatan melawan hukum, dan kami pandang masyarakat Bolmong bisa saja menjadi pihak yang paling dirugikan apabila adanya indikasi korupsi. Karena dampak korupsi pengadaan barang dan jasa adalah menurunnya kualitas barang dan jasa itu sendiri,” ungkap Wenas.

“Kami minta Mendagri Tito Karnavian mengevaluasi jabatan Pj Bupati Bolaang Mongondow karena dinilai tidak profesional memantau jajarannya dalam pelaksanaan kegiatan yang menggunakan uang negara untuk meminimalisir tidak terjadinya peyimpangan dari ketentuan yang berlaku,” ungkap Wenas.

Semestinya sebagai Pj. Kepala Daerah, harus melakukan langkah fungsi kontrol sedini mungkin. Lakukan upaya pembentukan sistem yang kokoh dengan salah satu yang paling utama yakni urusan pengadaan barang dan jasa, setidaknya ada upaya sistemik yang diciptakan untuk mencegah agar tidak kecolongan adanya kesalahan-kesalahan walau salah satunya kesalahan dari sistem administrasi.

“Pj. Bupati Bolmong bertanggung jawab penuh atas adanya catatan temuan BPK RI Sulut ini walau itu sifatnya administrasi atas realisasi keuangan Pemkab tahun 2022. Hal itu nyata karena Pj. Bupati telah menandatangani pernyataan tanggung jawab laporan keuangan tersebut bahwa sudah disusun berdasarkan sistem pengendalian intern yang memadai, informasi pelaksanaan angaran secara layak, sesuai dengan dengan standar akuntansi pemerintahan.

Baca juga :  PGRI MaritengngaE Sidrap Gelar Konferensi Kerja Cabang Ke-2 Tahun 2022, Peserta Terima LPJ Pengurus

Atas temuan BPK RI Perwakilan Sulut terkait kesalahan penganggaran belanja barang dan jasa dan belanja modal tidak sesuai dengan substansi belanja senilai Rp 2.827.965.585.,00.
Dengan rincian Realisasi Anggaran TA 2022 atas Belanja Barang dan Jasa dan Belanja Modal :

1. Jenis Belanja : Belanja barang dan jasa. Anggaran Rp 280.618.074.581,00. Realisasi Rp 248.797.036.758.,00 = 88,66%.

1
2TAMPILKAN SEMUA

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

PTPN Cadangkan 500 Hektare Lahan untuk Hidupkan Kembali Kejayaan Tembakau Deli Serdang

PEDOMANRAKYAT, DELI SERDAN - PTPN I Regional 1 mencadangkan lahan seluas 500 hektare di wilayah Sumatera Utara guna...

Persiapan Ikut Pesparawi Nasionaĺ di Manokwari, Yohan Tinungki, S.Mus, M.Mus Ketua 1 LPPD Sulsel Bentuk Tim Teknis

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR - Tim Sulsel yang akan mengikuti Pesparawi Nasional ke-14 di Manokwari Provinsi Papua Barat terus mematangkan...

Stabilkan Harga Beras, Pemerintah Terus Operasi Pasar dan Perketat Pengawasan di Lapangan

PEDOMANRAKYAT, JAKARTA – Pemerintah menegaskan komitmennya menjaga stabilitas harga beras nasional melalui langkah kolaboratif lintas kementerian dan lembaga. Dalam...

DPD Partai NasDem Mamasa Gelar Pemeriksaan Kesehatan Gratis di HUT ke-14

PEDOMANRAKYAT, MAMASA — Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai NasDem Kabupaten Mamasa menggelar kegiatan pemeriksaan kesehatan gratis bagi masyarakat...