PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR - Universitas Negeri Makassar (UNM) merupakan korban atas perbuatan sindikat jaringan narkoba yang baru-baru ini ditemukan di kampus ini. Jadi bukan mahasiswa, bukan akademik dan bukan pula alumni.
Hal tersebut diungkapkan Rektor Universitas Negeri Makassar, Prof. Dr. Ir. H. Husain Syam, M.TP., IPU bersama Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Sulawesi Selatan Brigjen Pol. Drs.Ghiri Prawijaya, M.Th saat menggelar konferensi pers di Menara Phinisi lantai 7, Jl. A. P. Pettarani, Kelurahan Tidung, Kecamatan Rappocini, Kota Makassar, Jumat siang (16/06/2023), sekira pukul 13.20 Wita.
"Oleh karena itu, saya mengatakan lembaga pendidikan ini yang menjadi korban. Jadi para penjahat tersebut mencari tempat untuk melakukan kejahatan kebetulan di UNM inilah tempat yang mereka tuju untuk melakukan perbuatan terlarang tersebut. Kami kecolongan," jelas Prof Husain Syam.
Lanjut Prof Husain, untuk itu kami mohon maaf kepada masyarakat, karena tempat atau institusi kami ditempati oleh para sindikat untuk melakukan kejahatan ini. Kami tentunya akan berbenah terutama sistem keamanan kampus agar tidak terulang lagi kasus yang serupa.
"Bukti keseriusan kami untuk memperbaiki sistem di UNM ini adalah dengan cara melakukan tes urine kepada seluruh unsur pimpinan, dosen, mahasiswa, dan pegawai di institusi pendidikan ini," papar Prof Husain.
Selain itu juga, tes urine ini untuk mengetahui apakah ada dari UNM ini yang terlibat atau menjadi korban dalam penggunaan narkotika, psikotropika, dan zat adiktif alias Napza di kampus oranye ini.
"Tujuan diadakannya tes urine ini agar UNM betul-betul bersih dari barang haram yang bernama narkoba itu," bebernya.
UNM juga membuka ruang seluas-luasnya kepada pihak kepolisian agar dilakukan terus pengembangan hingga tercapainya titik temu. Ketika ada laporan pimpinan, dosen, mahasiswa, atau pegawai UNM ada yang terlibat menjadi jaringan, maka kami akan pecat.
"Kalau hanya pengguna atau pemakai saja, maka kami akan kirim untuk dilakukan rehabilitasi terhadap mereka," sebutnya lagi.
Di tempat yang sama, Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Sulawesi Selatan Brigjen Pol. Drs.Ghiri Prawijaya, M.Th mengungkapkan, kami sudah menjalin kerjasama dengan UNM namun hanya Fakultas Psikologi.
"Jadi, kedepannya bisa dikembangkan kerjasama untuk seluruh Fakultas yang ada di UNM ini, agar kampus ini bisa bebas dari narkoba," ungkapnya.
Ketika tidak ada yang ditangkap karena narkoba lalu tidak ada tangkapan dari BNN atau Polda Sulsel, itu berarti di wilayah tersebut tidak ketahuan saja. "Hukum ekonomi itu berjalan, begitu pula dalam bisnis narkoba, semakin kita tangkap justru semakin banyak yang masuk," ucap Kepala BNN Sulsel Brigjen Pol. Ghiri Prawijaya.(Hdr)