Dia melanjutkan, dengan sistem proporsional terbuka ini menjadi momentum bagi PKS Sulsel untuk memenangkan pemilu legislatif.
“Ini juga sekaligus menjadi awal bagi kita dan menjadi momentum untuk terus melanjutkan perjuangan untuk Pemilu Legislatif tahun 2024,” tambahnya.
Amri mengingatkan bakal caleg PKS di Sulawesi Selatan untuk terus bekerja demi mendapatkan dukungan rakyat.
“Saya berharap dengan keputusan ini maka seluruh motivasi dan semangat dari bakal calon legilatif semakin tinggi dan insya Allah kita akan bersama-sama berjuang memenangkan PKS di 2024. PKS menang Anies Presiden,” tutupnya.
Setelah putusan MK ini, maka PKS Sulsel langsung mengagendakan Rapat Kordinasi Ketua DPD PKS Se-Sulawesi Selatan yang akan dilakukan akhir pekan, Sabtu-Minggu, 17 hingga 18 Juni 2023 mendatang.(Hdr)